Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Pematangsiantar

Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Pematangsiantar

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras meringkus HS (29) terduga pelaku penganiayaan sedang di rumahnya  di  Kampung Bantan, Kelurahan Tambu Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada, Rabu  (25/6/ 2025) siang sekira pukul 13.40 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut terjadi dirumah Pelapor/korban ARS (36) di Jalan Tambun Timur Perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada, Selasa (11/3/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Selasa. ( 11/3/ 2025 malam sekitar pukul 19.00 Wib korban dan terduga pelaku duduk di kursi rumah korban di Jalan Tambun Timur Perumahan Karang Sari Permai sembari mengobrol.

Sekira pukul 22.30 Wib terduga pelaku cekcok dengan abangnya bernama Jekson Tambunan. Mendengar adanya keributan korban langsung menegur terduga pelaku  agar jangan ribut di rumahnya karena anaknya sedang sakit. Tapi tiba tiba terduga pelaku memukul mata sebelah kiri korban dan juga menyerat korban sepajang 2 meter yang mengakibatkan luka gores kaki sebelah kanan dan kiri korban

Tidak itu saja terduga pelaku menghidukan mobilnya jenis angkot Sepakat hendak menabrak korban dan istri korban serta, saksi Andi Tambunan dan Oloan Sirait. Setelah itu terduga pelaku keluar dari anggotanya dan kembali memukul wajah, kening korban hingga bengkak lalu terduga pelaku melempar korban dengan gelas kaca yang mengenai badan korban. Kemudian terduga pelaku pulang naik sepeda motor.

Tidak terima dianiaya maka korban membuat Laporan Polisi ke Mako Polres Pematangsiantar. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, atas informasi masyarakat pada Rabu( 25/6/ 2025 siang sekira pukul 13.40 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku di teras rumahnya di Kampung Bantan, Kelurahan Tambu Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar. Lalu terduga pelaku diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras Sat Reskrim.

“Terduga pelaku HS sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHPidana,” pungkas IPTU Sandi, Humas P Siantar. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 165 CPNS dan 50 PPPK Formasi 2024 Kota Sorong Resmi Diangkat

    165 CPNS dan 50 PPPK Formasi 2024 Kota Sorong Resmi Diangkat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Wali Kota Sorong : Jadikan Ini Awal Pengabdian yang Bermakna KOTA SORONG (tri3news.com) – Pemerintah Kota Sorong menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Formasi Tahun 2024, bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, Senin (2/6/2025). […]

  • Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tanah Pinem Lakukan Bakti Sosial

    Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tanah Pinem Lakukan Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

      DAIRI (tri3news.com) – Sambut HUT ke-79 Bhayakara, Polsek Tanah Pinem melakukan bakti sosial dengan bergotongroyong membersihkan pekarangan rumah ibadah dan sekaligus memberikan pemahaman harkamtimas kepada warga, Selasa (17/6/2025) di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro P Manurung SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian Polri […]

  • Kolaborasi Pemkab Simalungun dengan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

    Kolaborasi Pemkab Simalungun dengan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah pedesaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berkolaborasi dengan TNI dalam hal ini Kodim 0207/Sml membangun jalan sepanjang 6,5 Km. Pembangunan tersebut merupakan program TNI melalui Karya Bhakti TNI Kodim 0207/Sml dengan lokasi kegiatan di Kelurahan Sipolha Horisan Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, Sumut. Tidak […]

  • Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 260 Orang

    Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 260 Orang

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 283
    • 0Komentar

    [contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

  • Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    Presiden Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bendera ‘Jolly Riger’ dari animasi Jepang One Piece di Jakarta, 3 Agustus 2025. Tempo/Dinda Shabrina   JAKARTA (tri3news.com)  Presiden Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (5/8/2025) “Kalau sebagai bentuk ekspresi ya it’s okay […]

  • Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

    Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Melalui Restorative Justice

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH MH, didampingi jajaran mengikuti ekspos virtual mengenai penyelesaian perkara tindak pidana penggelapan melalui restorative justice, Senin, (17/11/2025). (Foto: Dok/Humas) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, menghentikan penuntutan terhadap seorang pria inisial DA, tersangka tindak pidana penggelapan melalui Restorative Justice (keadilan restoratif). Penghentian penuntutan itu setelah Jaksa Agung Muda Tindak […]

expand_less