Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (28/10/2025).(Dok : Humas Polres Binjai)

BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap dua laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45),  di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB.

Penangkapan bermula saat mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap peng ordernya.

Mendapatkan Informasi tersebut, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, selaku KBO bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, tepat pada pukul 18.00 WIB, tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya masing-masing, dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap “Ada order barang bos” saat itu juga dijawab langsung oleh petugas “Ada, mana barangnya”, saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

“Petugaspun langsung melakukan interogasi terhadap AS yang diketahui tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sedangkan BS diketahui tinggal di Kelambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di Kota Binjai,” ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Selasa (28/10).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya yakni, 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisikan 493 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, ⁠1 unit hp merk oppo warna hijau, ⁠1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 unit sepeda motor kawasaki ninja warna merah maroon No.Pol BK 4625 ABK serta ⁠1 buah plastik asoy warna kuning.

“Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati,” tegas Kasat Narkoba.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Api di Sinaksak, Simalungun

    Seorang Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Api di Sinaksak, Simalungun

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Polsek Serbelawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pelajar yang tewas tertabrak kereta api di jalur rel Km 38+8/9 wilayah Lingkungan V Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (19/01/2026) sore. (Foto : Humas Polres Simalungun) SIMALUNGUN (tri3news.com) – Kecelakaan kereta api di jalur rel Km 38+8/9 rute Siantar-Dolok Merangir, wilayah Lingkungan V Sinaksak, Kecamatan […]

  • Tukang Pijat Tewas di Kamarnya Bikin Geger Warga

    Tukang Pijat Tewas di Kamarnya Bikin Geger Warga

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tim Inafis Polres Tapteng melakukan olah TKP, dikediaman korban di Sibabangun, Sabtu (14/3/2026). (Foto: ist) TAPTENG (tri3news.com) – Rusiakup (39), ditemukan tewas di kamarnya, di Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, Sabtu (14/3/2026), sekira pukul 07.30 WIB, gegerkan warga setempat. Menurut informasi yang dihimpun, pria yang berprofesi sebagai tukang pijat refleksi ini ditemukan […]

  • Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

    Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial RS (30) warga asal Jalan Padat Karya RT Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura). Dari tangan tersangka yang […]

  • Longsor di Adiankoting dan Parmonangan, 2 Tewas dan 29 Orang Hilang

    Longsor di Adiankoting dan Parmonangan, 2 Tewas dan 29 Orang Hilang

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tim Dinas PUTR, BPBD Taput, Basarnas, personel kepolisian dan TNI sedang melakukan pembersihan tumpukan tanah longsor di Desa Simarsalaon Kecamatan Parmonangan. (Foto Dok :Humas Polres Taput). TAPUT (tri3news.com) – Peristiwa bencana longsor yang terjadi di Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) menewaskan 2 orang warga akibat tertimbun tanah […]

  • Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Posko Pencarian Korban Kecelakaan

    Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Posko Pencarian Korban Kecelakaan

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengunjungi posko pencarian korban kecelakaan lalu lintas di dusun Bulu Didi, desa Tanjung Mulia, kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Jumat  (25/04/2025). Bersama Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, M.Si, Franc bertemu keluarga korban kecelakaan yang menunggu di posko ini. “Tim gabungan sedang bekerja, mudah-mudahan […]

  • Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

    Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023. Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan […]

expand_less