Sepeda Motor Tamu Penginapan Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Ditembak
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar

Dua pelaku curanmor, Dodi Indra Syahputra yang ditembak petugas dan Nanda Nugraha diamankan di Polsek Medan Area, Rabu (7/1/2026).(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di satu penginapan di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Dalam pengungkapan itu petugas meringkus dua pelaku diantaranya Dodi Indra Syahputra (30) warga Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat pengembangan, dan Nanda Nugraha (21) warga Pasar 7 Tengah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026) siang mengatakan peristiwa pencurian tersebut dialami Erika Marlina br Sirait (32) warga Jalan Sisingamangaraja Km 5,5, Komplek Kehutanan, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih BM 5254 GAH saat menginap di penginapan pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir di area parkir penginapan dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Korban kemudian beristirahat di kamar. Namun, saat hendak check out sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, dari rekaman CCTV penginapan, terlihat sepasang tamu mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/697/X/2025/SPKT/Polsek Medan Area.
“Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku. Pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan salah seorang pelaku, Nanda Nugraha yang berprofesi seorang tukang pangkas rambut saat sedang bekerja di Jalan Denai,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi lanjut Kapolsek, pelaku Nanda mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama Dody Indra Syahputra dan seorang rekannya, Yudi yang kini berstatus DPO. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh Yudi seharga Rp 4 juta, lalu uangnya dibagi bertiga, masing-masing mendapat Rp1,3 juta, sementara sisanya digunakan untuk membeli makanan.
“Petugas kita berhasil menangkap pelaku Dody. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Yudi, Dody melakukan perlawanan dengan mendorong salah satu petugas hingga terjatuh. Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,” katanya dengan tegas.
Lebih lanjut dikatakan Dwi, pelaku Dody selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Area guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sandal.
“Saya menegaskan kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masuk dalam DPO. Serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya.(R1)



Saat ini belum ada komentar