Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

“Keduanya kami amankan di satu rumah kontrakan saat melakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah Pematangsiantar,” ujar Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (24/11/2025).

Fernando diketahui berdomisili di Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, sementara Fera merupakan warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita total 421 paket sabu seberat 92,78 gram, termasuk

404 paket sabu seberat 89,72 gram dari dalam koper hitam, 10 paket sabu seberat 1,87 gram dari kotak rokok, 6 paket sabu seberat 1,02 gram, 1 paket sabu seberat 0,17 gram, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit handphone.

“Dengan pengungkapan ini, sekitar 9.278 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Budiono.

Ia menambahkan, kedua tersangka menggunakan modus penyimpanan sabu dalam koper dan wadah-wadah tertutup untuk mengelabui petugas.

Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan sabu.

Fernando diketahui merupakan mantan residivis kasus narkotika tahun 2021.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Irwanta menambahkan, lokasi atau rumah yang digerebek oleh petugas itu merupakan tempat yang mereka kontrak.” Mereka menyewa rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III. Kalau untuk peran keduanya ikut terlibat penjualan narkotika jenis sabu. Kita masih lakukan pengembangan siapa pemasok barang tersebut,” tandasnya.

Diwaktu terpisah saat Wakapolres Budiono menanyakan ke salah satu pasangan kekasih yang diamankan itu, apa alasannya hingga terlibat jaringan peredaran narkoba? Fera yang mengenakan masker (penutup mulut) mengatakan disebabkan faktor ekonomi.

“Semuanya karena masalah faktor ekonomi pak,” ucap wanita yang berambut panjang tersebut dengan santai.

Kemudian kedua pasangan kekasih itu digiring petugas dari lokasi konferensi pers menuju ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Saat awak media mencoba meminta komentar dari kedua tersangka, Fera berjalan terus dan melemparkan tatapan tajam.

Sebagaimana diketahui, kedua pasangan kekasih itu ditangkap berkat laporan masyarakat terlibat peredaran sabu di satu rumah kontrakan di Jalan Anggrek Raya III, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (21/11/2025) siang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Lima Orang di Aceh Tenggara

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Lima Orang di Aceh Tenggara

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 504
    • 0Komentar

    ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/6/2025) malam. Pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang berpakaian preman. […]

  • Jelang Aksi Demonstrasi, Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas

    Jelang Aksi Demonstrasi, Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Pemkab Karo menggelar pertemuan koordinasi bersama organisasi kemasyarakatan dan tokoh lintas agama di Kabanjahe, Senin (1/9/2025). (Foto dok/Diskominfo). KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar pertemuan koordinasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh lintas agama di Kabanjahe, Senin (1/9/2025), untuk membahas potensi aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada Rabu, (3/9/2025). Pertemuan ini bertujuan menjaga […]

  • Sindikat Curanmor Abang Adik dan Beripar Terungkap

    Sindikat Curanmor Abang Adik dan Beripar Terungkap

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo Tangkap Lima Tersangka KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang dengan hubungan keluarga yang erat abang beradik dan beripar. Kejahatan terorganisir ini sempat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial. […]

  • Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Suasana haru dan khidmat mengiringi keberangkatan 101 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Kabupaten Langkat yang secara resmi dilepas oleh Bupati Langkat H Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Amril, SSos MAP, di depan Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (8/5/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres […]

  • Polres Pematangsiantar Bubarkan Tawuran, Empat  Remaja Diamankan

    Polres Pematangsiantar Bubarkan Tawuran, Empat Remaja Diamankan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)- Polres Pematangsiantar membubarkan aksi tawuran di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (28/6/2025) malam sekira pukul 23.50 WIB. Dalam peristiwa itu  empat orang remaja dari lokasi aksi tawuran. “Empat remaja kita amankan dan diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina, Minggu (29/6/2025). Selain, kata […]

  • Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

    Dugaan Korupsi Pelepasan Tanah HGU PTPN I, Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Suasana saat proses penahanan tersangka korupsi terkait penjualan tanah PTPN di Kejati Sumut, Senin ,(20/20/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Direktur PT Nusa Dua Propertino (NDP) Iman Subakti, ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut di Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait  tanah PTPN, Senin (20/10/2025). Kasus dugaan korupsi itu terkait  Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset […]

expand_less