Seorang Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Api di Sinaksak, Simalungun
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar

Polsek Serbelawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pelajar yang tewas tertabrak kereta api di jalur rel Km 38+8/9 wilayah Lingkungan V Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (19/01/2026) sore. (Foto : Humas Polres Simalungun)
SIMALUNGUN (tri3news.com) – Kecelakaan kereta api di jalur rel Km 38+8/9 rute Siantar-Dolok Merangir, wilayah Lingkungan V Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun mengakibatkan seorang pelajar SMK Negeri 3 Pematang Siantar Joel Nainggolan (16) meninggal dunia, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.50.
Korban Joel Nainggolan adalah warga Perumahan Residance Sinaksak Blok A No 15 LK V Sinaksak.
Kapolsek Serbelawan, AKP Gunawan Sembiring, Selasa (20/01/2026) menjelaskan, sebelum kejadian saksi melihat korban melintas dari Gang Melati Lingkungan VI Sinaksak menuju ke rumahnya.
“Saat korban menyeberang, saksi melihat Kereta Api Siantar Express yang melaju dari arah Siantar menuju Medan dengan jarak kurang lebih 20 meter dari TKP. Pada saat melintas, masinis telah membunyikan klakson panjang,” urainya.
Saat itu, jelasnya, korban berjalan menunduk dan berhadapan arah dengan kereta api. Saksi sempat berteriak memanggil korban, namun tidak dihiraukan, sehingga korban langsung tertemper kereta api dan terpental.
“Saksi berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar. Tidak lama kemudian, orang tua korban datang ke TKP serta membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pribadi milik masyarakat yang melintas,” jelasnya.
Setelah tertabrak kereta api, korban dalam keadaan sekarat, kata Gunawan. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar dan sesampai di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Selanjutnya akan dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan proses lebih lanjut,” katanya sembari menyebut, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. (R3)



Saat ini belum ada komentar