Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Sat­u­an Reserse Narko­ba Pol­res Pelabuhan Belawan kem­bali berhasil men­gungkap kasus peredaran narkoti­ka di wilayah hukum­nya. Kali ini, seo­rang pengedar narkoti­ka jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Man­gaan, Kelu­ra­han Mabar, pada Selasa (10/6) seki­ra pukul 00.30 WIB.

Ter­sang­ka yang dia­mankan berin­isial Honi Agus­t­ian (38). Dalam penangka­pan terse­but, petu­gas menyi­ta 15 plas­tik klip berisi shabu, 1 bungkus plas­tik klip kosong, 1 buah pipet ujung runc­ing, 1 buah dom­pet, 1 unit hand­phone, ser­ta uang tunai sebe­sar Rp 50.000,-.

Peja­bat Kapol­res Pelabuhan Belawan AKBP Wahyu­di Rah­man, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narko­ba AKP Ismail Pane, SH., MH., men­je­laskan bah­wa penangka­pan terse­but meru­pakan hasil dari tin­dak lan­jut penye­lidikan atas infor­masi masyarakat men­ge­nai aktiv­i­tas peredaran narko­ba di wilayah terse­but.

“Penangka­pan ter­hadap pelaku Honi Agus­t­ian kami lakukan sete­lah tim kami mem­per­oleh infor­masi aku­rat ten­tang aktiv­i­tas men­curi­gakan di lokasi. Selan­jut­nya kami lakukan penye­lidikan dan peng­gere­bekan,” jelas AKP Ismail Pane.

Saat dilakukan peng­gere­bekan, lan­jut­nya, ter­sang­ka sedang duduk di teras rumah, dan barang buk­ti dite­mukan di lan­tai dekat tem­pat ter­sang­ka bera­da.

“Barang buk­ti dite­mukan di lan­tai teras rumah war­ga, tepat di dekat ter­sang­ka saat sedang duduk. Dari hasil pemerik­saan awal, ter­sang­ka men­gakui per­bu­atan­nya dan diduga meru­pakan pengedar di kawasan terse­but,” tam­bah Kasat Narko­ba.

Saat ini, ter­sang­ka masih men­jalani pros­es penyidikan lebih lan­jut di Mapol­res Pelabuhan Belawan guna men­gungkap jaringan yang lebih luas.

Pol­res Pelabuhan Belawan juga mengim­bau masyarakat untuk tidak segan mela­porkan aktiv­i­tas peredaran narko­ba yang mere­sahkan melalui salu­ran res­mi yang terse­dia, demi men­cip­takan lingkun­gan yang aman dan bersih dari narkoti­ka. (R1).

 

BARANG BUKTI : Barang buk­ti yang disi­ta dari ter­sang­ka yang dia­mankan beru­pa 15 plas­tik klip berisi shabu, 1 bungkus plas­tik klip kosong, 1 buah pipet ujung runc­ing, 1 buah dom­pet, 1 unit hand­phone, ser­ta uang tunai sebe­sar Rp 50.000, Selasa (10/6). (Foto/Dok/Humas Pol­res Pelabuhan Belawan).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less