RS Adam Malik Jadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama PPD
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar

Foto: dr Zainal Safri MKed (Foto Dok/ist)
MEDAN (tri3news.com) – Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali menorehkan pencapaian di awal tahun 2026. Rumah sakit rujukan nasional tersebut resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital based) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.
Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed (PD) SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit tersebut untuk menjadi salah satu RSPPU.
“RS Adam Malik tentu mengucapkan syukur karena sudah terpilih menjadi salah satu RSPPU. Sesuai dengan program Pak Menkes, tujuan membuka RSPPU di banyak rumah sakit pendidikan, terutama rumah sakit vertikal, ini untuk mengisi atau mempercepat pemenuhan kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Dengan status tersebut, RS Adam Malik kini dapat menyelenggarakan PPDS berbasis rumah sakit sesuai dengan program yang digagas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Program ini tetap menggunakan standar kompetensi dari kolegium yang sama dengan pendidikan dokter spesialis yang selama ini diselenggarakan oleh berbagai universitas di Indonesia.
Sementara itu, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RS Adam Malik dr Faisal Habib SpJP(K) FIHA menjelaskan bahwa pada tahap awal pihaknya akan membuka program PPDS untuk bidang bedah toraks dan kardiovaskular (BTKV).
“Saat ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, sehingga kita bisa menerima residen atau peserta didik PPDS pada pertengahan tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, program RSPPU untuk BTKV tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Program ini berfokus pada penyebaran dan distribusi dokter spesialis agar tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar saja, sehingga masyarakat di daerah juga bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik,” katanya.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen RS Adam Malik dalam meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus berperan aktif mencetak tenaga kesehatan profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Penetapan sebagai RSPPU diharapkan semakin memperkuat posisi RS Adam Malik sebagai pusat rujukan sekaligus pusat pendidikan kesehatan di Indonesia. Saat ini program RSPPU telah berjalan hingga batch ketiga dengan enam program studi di enam rumah sakit vertikal.
Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menargetkan perluasan penyelenggaraan PPDS berbasis rumah sakit ke 52 rumah sakit pendidikan dengan total 55 program studi.
Perluasan tersebut difokuskan pada tujuh spesialis dasar serta bidang kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA). (R1)



Saat ini belum ada komentar