Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 758
  • comment 0 komentar

Tersangka berinisial KDS warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram, Senin (10/11/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial KDS (41) warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram.

Penangkapan dilakukan Senin (10/11/2025) pukul 14.30 WIB di rumah tersangka di Desa Kinangkong. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan enam paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total netto 8,38 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik bening, kertas tisu, dan potongan plastik assoy yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka KDS alias A yang merupakan residivis kasus narkotika mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Jumat (14/11) pagi di Mapolres.

Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antispasi Keracunan Makanan, Polres Batubara Ingatkan Pengawasan Terhadap MBG

    Antispasi Keracunan Makanan, Polres Batubara Ingatkan Pengawasan Terhadap MBG

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan (duduk di tengah ) saat sampaikan instruksinya.(Fhoto/dok humas) BATUBARA (tri3news.com) – Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menginstruksikan seluruh jajarannya agar melakukan pengawasan ketat penyaluran Makan Siang Gratis (MBG). Ia menginginkan isu keracunan menu makanan bergizi gratis (MBG) tidak terjadi di Kabupaten Batu Bara. Instruksi […]

  • Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

    Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba, 100 Kg Sabu Disita dan 4 Pelaku Diringkus

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan sindikat peredaran narkotika sebanyak 100 kilogram jenis sabu-sabu antarprovinsi. Hal tersebut terungkap saat press rilis yang dilakukan Polda Sumut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferri Walintukan memberi penjelasan pengungkapan pengiriman 100 kg sabu, Sabtu (17/5/2025)  […]

  • Sepak Bola Nasional Tak perlu bersedih, ini pelajaran berharga untuk Piala Dunia U-17

    Sepak Bola Nasional Tak perlu bersedih, ini pelajaran berharga untuk Piala Dunia U-17

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jakarta Seperti mata uang yang selalu punya dua sisi berbeda, menerima kekalahan pun demikian. Ada kekecewaan dan rasa sakit setiap kali mendapatkan kekalahan, namun di dalamnya ada pula “emas” yang tersembunyi, berupa pengalaman dan pelajaran berharga yang dapat membentuk tim menjadi lebih kuat. Choe Song-hun (8′), Kim Yu-jin (19′), Ri Kyong-bong (48′), Kim Tae-guk (P […]

  • Rombongan Terakhir Kontingen Indonesia Pulang dari SEA Games 2025 Thailand, Bawa Tambahan Medali

    Rombongan Terakhir Kontingen Indonesia Pulang dari SEA Games 2025 Thailand, Bawa Tambahan Medali

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    TANGGERANG (tri3news.com) – Rombongan terakhir kontingen Indonesia untuk SEA Games 2025 telah tiba di Tanah Air, Minggu (21/12) malam. Mereka terdiri dari cabang olahraga (cabor) modern pentathlon, ice skating, dan akuatik open water swimming. Kedatangan ketiga cabor ini disambut hangat oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro di Terminal 3 Bandara Internasional […]

  • Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Plt Kepala BKPDM Benjamin Nababan, Kadis PUTR Reinward Marpaung menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada operator alat berat di lokasi proyek pembangunan jalan alternatif menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Jumat (18/12/2025). (Foto Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Sembilan petugas operator alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

  • Kejari Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Merek

    Kejari Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Merek

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tersangka MG digiring dan ditahan ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan untuk menjalani masa penahanan, Rabu (1/10/2025). (Foto/Dok/Kejari Karo) KARO (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyaluran/pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo Tahun 2022. Tersangka MG istri dari terdakwa TS […]

expand_less