Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Pria Tewas di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Pria Tewas di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

Kedua terduga kasus pembunuhan, RH (40) dan JT (46) diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (2/3/2026) dini hari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dedy Samosir (35), seorang pria yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Lagunda Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandarkhalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (1/3/2026) lalu, teryata korban dari kasus pembunuhan.

“Benar. Dedy Samosir adalah korban dari kasus pembunuhan. Saat ini, para pelaku masing-masing inisial RH (40) dan JT (46) sudah diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pada Senin (2/3/2026) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing ketika dikonfirmasi pers, Kamis (5/3/2026).

Dikatakan AKP Budi Sihombing, para terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap polisi dari dua tempat berbeda, usai melakukan penyelidikan secara mendalam dan berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“RH diciduk saat tertidur di rumahnya, sedangkan JT diamankan dari satu warung yang ada di Bandarkhalifah,” ucapnya.

Budi Sihombing juga menyebut, berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran kesal melihat perbuatan korban yang diduga kerap mencuri buah sawit milik warga Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah.

“Kedua pelaku saling bekerjasama untuk membunuh korban. Korban meninggal karena ditikam dan digorok RH dibagian perut serta leher sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau. Sedangkan JT, membantu RH dengan cara memegang kedua tangan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta alat bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“RH dan JT akan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Budi Sihombing.

Sebelumnya diberitakan, Dedy Samosir ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Lagunda Sergai, Minggu (1/3/2026) malam. Menurut keterangan pihak keluarga, korban diketahui tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2/2026). (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi, Narkoba dan Uang Puluhan Juta Ditemukan

    Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi, Narkoba dan Uang Puluhan Juta Ditemukan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan bersama anggotanya mengecek narkoba yang ditemukan di satu rumah Jalan Mangkubumi, Medan. Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan dan berhasil menemukan narkoba jenis pil ekstasi dengan jumlahnya yang cukup fantastis. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP […]

  • Wakil Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi Kolaborasi Pembangunan Daerah Melalui CSR

    Wakil Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi Kolaborasi Pembangunan Daerah Melalui CSR

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Kolaborasi Pembangunan Daerah melalui Corporate Social Responsibility (CSR) yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (14/05/2025). Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan […]

  • Mobil Escudo Terjun ke Sungai di Tapteng, Tiga Tewas

    Mobil Escudo Terjun ke Sungai di Tapteng, Tiga Tewas

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    EVAKUASI: Personel Polsek Barus dibantu warga mengevakuasi korban kecelakaan di Sosorgadong , Tapteng, Sabtu (23/8/2025). (Foto: dok/Polsek Barus)    TAPTENG (tri3news.com) – Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Sibolga-Barus tepatnya di Muara Sibulu Pal 7, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 4.30 WIB. Sebuah mobil jenis Escudo dengan nomor polisi S […]

  • KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026). (Foto/Dok/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026). “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” […]

  • Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan saat press rilis di Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, […]

  • Industri Manufaktur RI Tetap Kokoh, IKI Agustus 2025 Melesat ke 53,55

    Industri Manufaktur RI Tetap Kokoh, IKI Agustus 2025 Melesat ke 53,55

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif   JAKARTA (tri3news.com) – Sektor manufaktur Indonesia terus menunjukkan ketangguhannya. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2025 tercatat di angka 53,55, naik 0,66 poin dibanding bulan sebelumnya. Capaian ini menandakan industri pengolahan masih berada di jalur ekspansi meskipun sempat dihadapkan pada tantangan pasokan energi dan dinamika global. Dalam siaran […]

expand_less