Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Semayang, Barak Dibakar
- calendar_month Ming, 11 Jan 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

Personel Polsek Sunggal membakar barak narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026).(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Personel Polsek Sunggal melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Sunggal, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Sabtu (10/1/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan bersama sejumlah personel gabungan fungsi, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Sekira pukul 15.15 WIB, saat petugas tiba di lokasi, seorang pria yang berada di dalam barak atau gubuk diduga tempat transaksi dan penggunaan narkoba langsung melarikan diri. Personel sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan plastik klip bekas narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan pembersihan dengan cara membakar barak-barak yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui keterangannya, Minggu (11/1/2026) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Sunggal.
“Kegiatan GSN ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polsek Sunggal akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Polsek Sunggal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.(R1)



Saat ini belum ada komentar