Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan Dua Pengguna Diringkus

Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan Dua Pengguna Diringkus

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba diamankan di Polsek Sunggal, Selasa (18/11/2025).(Foto Dok/Polsek)

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang tersangka pengedar, Sri Maryati (42) serta dua pengguna sabu, Faisal Putra (41),  dan Rendra Hasibuan (39) ketiganya warga Jalan Klambir V.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025) mengatakan penggrebekan itu  dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Minggu (16/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Alhasil petugas meringkus 3 tersangka narkoba, Faisal Putra, Sri Maryati dan Rendra Hasibuan,” ujarnya.

Ia menambahkan di lokasi petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket sabu ukuran sedang, 2 paket sabu ukuran kecil, Uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, empat ponsel, dua dompet dan satu tas samping.

“Usai dilakukan penggeledahan, petugas melakukan pembersihan di TKP dengan membakar peralatan dan tempat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

“Terhadap salah satu tersangka, Sri Maryati telah ditetapkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Syat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana 5 hingga 10 tahun penjara,” tambah Bambang mengakhiri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pematangsiantar, 421 Paket Sabu Disita di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menunjukan barang bukti sabu saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres, Senin (24/11/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang mantan residivis, Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), bersama kekasihnya Fera Simorangkir (34) di sebuah rumah kontrakan di […]

  • Pemko Medan Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Kadis

    Pemko Medan Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Kadis

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Medan Rico Waas MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait penahanan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Benny N oleh Kejaksaan Negeri Medan. Hal itu disebutkan Wali Kota Rico Waas kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025). Disampaikannya, pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan kasus tersebut kepada […]

  • PSEL Medan Raya Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran Tahun 2026

    PSEL Medan Raya Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa berbagai tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan. Hal ini disampaikan Wiriya Alrahman dalam […]

  • Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah 1:19

    Bupati Karo Ucapkan Selamat Hari Raya Paskah

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Karo –  Bupati Karo Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., ucapkan Selamat Hari Raya Paskah,  Sabtu (19/4/2025). “Mari kita sambut Paskah dengan penuh sukacita dan harapan Baru.Dengan semangat kebersamaan membangun Karo yang beriman, berbudaya, moderen dan unggul menuju Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya. Semoga  kasih dan pengorbanan Yesus Kristus […]

  • Wali Kota Gunungsitoli Kurve bersama Gubernur Sumut di Pantai Sorake

    Wali Kota Gunungsitoli Kurve bersama Gubernur Sumut di Pantai Sorake

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli kurve (kerja bakti) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang dilaksanakan di Pantai Sorake, Jumat (13/02/2026). GUNUNG SITOLI (tri3news.com) – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE MSi menghadiri kegiatan kurve (kerja bakti) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution di Pantai Sorake, Jumat (13/02/2026). ‎Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir […]

  • Dua Pria Diamankan Polres Tanah Karo di Ladang Diduga Edarkan Sabu

    Dua Pria Diamankan Polres Tanah Karo di Ladang Diduga Edarkan Sabu

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial NKS(28) dan JHK(33), warga Kabupaten Karo, berhasil diamankan pada Sabtu(17/5) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah perladangan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan […]

expand_less