Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Ketiga tersangka pengedar, ABA, MAA dan FJS diamankan berikut barang bukti 500 butir pil ekstasi, di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (12/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

Medan (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi siap edar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAA (32) warga Jalan Balai Desa Link Pria Laut III, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, FJS (28) warga Jalan Klambir V Pasar IV Gang Anas Kelurahan Ulayat A, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang dan ABA (27) warga Jalan Wilayat Raya Gang Ikwanul Muslimin tanah garapan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025) mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal informasi dari warga bahwa di sati warung Jalan Binjai KM 10,8 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang sering dijadikan tempat transaksi gelap narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut saya dan Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Salah seorang petugas yang menyamar sambungnya, langsung masuk ke dalam warung dan menemui seorang tersangka berinisial MAA untuk memesan ekstasi. Tak lama MAA pergi untuk mengambil pesanan narkoba itu.

“Tak lama berselang MMA datang bersama rekannya, FJS dengan membawa barang pesanan. Saat narkoba akan diserahkan, petugas yang menyamar meringkus kedua tersangka dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Ia menambakan dari tangan kanan FJS ditemukan 1 bungkus plastik berisi 200 butir ekstasi warna hijau. Saat diinterogasi, FJS mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari MMA.

“MMA saat diinterogasi mengakui jika dia masih menyimpan 300 butir ekstasi yang disimpan di rumah temannya dengan panggilan Ipan (DPO). Petugas membawa kedua tersangka untuk pengembangan, dan hasilnya berhasil menemukan 1 bungkus plastik berisi 300 butir pil ekstasi dari rumah Ipan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, MMA mengakui jika barang terlarang itu milik mereka bersama, dan keuntungan penjualan akan diserahkan kepada ABA. MMA juga mengaku belum lama ini telah memberikan 500 butir ekstasi kepada ABA yang sudah habis terjual.

“Petugas kembali membawa kedua tersangka untuk melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ABA dari rumahnya. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti pil ekstasi dan 3 handphone digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan,  para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Ju Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang barkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, juga dengan denda miliaran rupiah.

“Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan Medan dari peredaran narkotika, yang sering menyasar generasi muda. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ratusan nyawa potensial, tapi juga mengirim pesan tegas kepada para pengedar bahwa hukum akan terus mengejar mereka,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Warung di Simpang Mekatani Marindal Ludes Terbakar

    Sejumlah Warung di Simpang Mekatani Marindal Ludes Terbakar

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sejumlah warung yang terbuat dari kayu di Jalan Kebun Kopi, Marindal 1, Simpang Mekatani ludes dilalap api, Senin (13/10/2025). (Foto:Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Sejumlah warung di Jalan Kebun Kopi, Marindal 1, Simpang Mekatani ludes dilalap api pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Api dengan cepat membesar melalap warung yang terbuat dari kayu tersebut, Berdasarkan […]

  • Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkotika, 2 Pengedar dan Sabu Diamankan

    Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkotika, 2 Pengedar dan Sabu Diamankan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir, setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro bersama rekannya dalam operasi penindakan di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat […]

  • Seorang Petani Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    Seorang Petani Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tersangka pengedar sabu saat ini diamankan di Polres Tanah Karo, Selasa (9/9/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Tanah Karo meringkus  seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB Tersangka inisial PEM (43), seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan […]

  • Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Terkait BSU

    Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Link Palsu Terkait BSU

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/. “Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker […]

  • Tim Mabes Polri Kunjungi Polres Karo Adakan Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO

    Tim Mabes Polri Kunjungi Polres Karo Adakan Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri, kunjungi Polres Karo dalam rangka studi kelayakan pembentukan Satuan Reserse PPA dan PPO di Polres Tanah Karo, Selasa (21/10/2025)( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri, […]

  • Bupati Humbahas Pimpin Padamkan Kebakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba

    Bupati Humbahas Pimpin Padamkan Kebakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DOLOKSANGGUL (tri3news.com) – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH turun langsung ke lapangan untuk memimpin pemadaman kebakaran hutan di perbukitan Danau Toba, Desa Parulohan Kecamatan Lintongnihuta berbatasan dengan Muara Kabupaten Taput,  Sabtu (21/6/2025). Ikut bersama Bupati Humbahas yaitu anggota DPRD Humbahas Jamonang Nababan, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Plt Kasatpol PP  Rahmat Lumbantoruan termasuk […]

expand_less