Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu berinisial RG (32) warga Jalan Pasaribu Dusun I Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dari tangan tersangka yang diringkus di satu rumah Jalan Setia Jadi Gang Buntu Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan itu turut disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/7/2025) menjelaskan penangkapan terhadap RG berawal Dumas yang diterima Satres Narkoba terkait peredaran gelap narkotika di Jalan Setia Jadi Gang Buntu.

“Menindaklanjuti Dumas tersebut Tim Satres Narkoba, Kamis (3/7/2025) sore melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah yang menjadi target operasi (TO),” ujarnya.

Lanjutnya, tak berapa lama dilakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil meringkus tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kiri RG dan saku celananya ditemukan dompet kecil warna hitam berisi 8 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,82 gram dan uang Rp 20 ribu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram miliknya itu dibelinya dari seorang pria berinisial Ag alias Ruak-ruak (DPO) melalui Bramjah di Kampung Kubur. Narkoba tersebut diakuinya akan dijualnya kembali. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya,” katanya dengan tegas.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 1 tahun menjual narkoba dan mendapatkan upah Rp 20 ribu.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Ruko di Medan Labuhan Terbakar

    13 Ruko di Medan Labuhan Terbakar

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Salah satu dari belasan ruko di Jalan Syahbuddin Yatim, Medan Labuhan, tinggal puing – puing, setelah dilalap api, Rabu (18/2/2026).(Foto:Dok/Ist) BELAWAN (tri3news.com) – Belasan ruko berlokasi pada areal Pasar Pagi di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (18/2/2026) terbakar. Tidak ada korban jiwa manusia maupun penghuni ruko yang mengalami […]

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177  Pejabat Administrator dan Pengawas

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution melantik 177 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Bobby berpesan kepada para pejabat […]

  • Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    Kejari Gunungsitoli Tahan Konsultan Pengawas Korupsi Proyek Puskesmas Nias Barat, Rugikan Negara Rp 214 Juta

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering saat ditahan Kejari Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/2/2026)(Foto : Dok/Kejaksaan Negeri Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan tersangka AS, Konsultan Pengawas/Direktur PT Danrus Utama Engineering, terkait dugaan korupsi proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun […]

  • Asops Panglima TNI Terima Courtesy Call Kepala Operasi Gabungan Australia

    Asops Panglima TNI Terima Courtesy Call Kepala Operasi Gabungan Australia

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Puspen TNI Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun SIP menerima Courtesy Call Kepala Operasi Gabungan Australia Vice Admiral Justin Jones AO CSC RAN, bersama staf delegasi bertempat di Ruang Tamu VIP Puskersin TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis(5/2/2026)( Foto dok/ Pusat Penerangan TNI) JAKARTA ( tri3news.com) – Puspen TNI Asisten Operasi (Asops) […]

  • Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu di Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu di Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo meringkus EI diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (23/8/2025).( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo membekuk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul […]

  • Sepak Bola Nasional Tak perlu bersedih, ini pelajaran berharga untuk Piala Dunia U-17

    Sepak Bola Nasional Tak perlu bersedih, ini pelajaran berharga untuk Piala Dunia U-17

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Jakarta Seperti mata uang yang selalu punya dua sisi berbeda, menerima kekalahan pun demikian. Ada kekecewaan dan rasa sakit setiap kali mendapatkan kekalahan, namun di dalamnya ada pula “emas” yang tersembunyi, berupa pengalaman dan pelajaran berharga yang dapat membentuk tim menjadi lebih kuat. Choe Song-hun (8′), Kim Yu-jin (19′), Ri Kyong-bong (48′), Kim Tae-guk (P […]

expand_less