Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu berinisial RG (32) warga Jalan Pasaribu Dusun I Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dari tangan tersangka yang diringkus di satu rumah Jalan Setia Jadi Gang Buntu Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan itu turut disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/7/2025) menjelaskan penangkapan terhadap RG berawal Dumas yang diterima Satres Narkoba terkait peredaran gelap narkotika di Jalan Setia Jadi Gang Buntu.

“Menindaklanjuti Dumas tersebut Tim Satres Narkoba, Kamis (3/7/2025) sore melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah yang menjadi target operasi (TO),” ujarnya.

Lanjutnya, tak berapa lama dilakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil meringkus tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kiri RG dan saku celananya ditemukan dompet kecil warna hitam berisi 8 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,82 gram dan uang Rp 20 ribu.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram miliknya itu dibelinya dari seorang pria berinisial Ag alias Ruak-ruak (DPO) melalui Bramjah di Kampung Kubur. Narkoba tersebut diakuinya akan dijualnya kembali. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya,” katanya dengan tegas.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 1 tahun menjual narkoba dan mendapatkan upah Rp 20 ribu.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga

    Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PACU JALUR: Wakil Presiden Gibran Rakabuming didampingi Selvi Gibran Rakabuming menghadiri Festival Pacu Jalur 2025 yang digelar di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (20/08/2025). (Foto: Sekneg RI) RIAU (tri3news.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming didampingi Selvi Gibran Rakabuming menghadiri Festival Pacu Jalur 2025 yang digelar di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, […]

  • Gubernur Sumut Segera Revitalisasi Pajak Horas Berkolaborasi Pemko Pematangsiantar

    Gubernur Sumut Segera Revitalisasi Pajak Horas Berkolaborasi Pemko Pematangsiantar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Nasution berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan merevitalisasi Pajak Horas pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Pajak Horas, di Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025). Ia pun menyampaikan agar cepat terealisasi, pembangunannya menggunakan pembiayaan dari PT Bank Sumut. Namun pembayaran tersebut dicicil oleh Pemprov dan Pemko Pematangsiantar. […]

  • Hasil MotoGP Prancis 2025 – Johann Zarco Menang, Euforia 71 Tahun Pecah

    Hasil MotoGP Prancis 2025 – Johann Zarco Menang, Euforia 71 Tahun Pecah

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pembalap LCR Honda, Johann Zarco, meraih hasil manis dengan memetik kemenangan dalam balapan kandangnya pada seri MotoGP Prancis 2025. MotoGP Prancis 2025 yang berlangsung di Sirkuit Le Mans, Minggu (11/5/2025) berjalan dramatis dengan kekacauan akibat kondisi flag-to-flag. Dalam situasi pelik ini, Zarco tampil sebagai bintang untuk memetik kemenangan dalam lomba yang berlangsung […]

  • Terkait Dua Oknum Polisi Terlibat Perdebatan Masalah Tilang. Ini Kata Wakasat Lantas

    Terkait Dua Oknum Polisi Terlibat Perdebatan Masalah Tilang. Ini Kata Wakasat Lantas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Viral di media sosial (medsos), video dua oknum Polisi yang terlibat perdebatan masalah tilang, Wakasat Lantas Polrestatabes Medan, Kompol Budiono Saputro angkat bicara. Dia menegaskan  pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Budiono, Sabtu (19/7/2025) sore kepada pelanggar lalulintas yang terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur itu bukanlah anggota Polri, […]

  • Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP, Mendapat Teguran dari Pemkab Karo

    Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP, Mendapat Teguran dari Pemkab Karo

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SURAT PERINGATAN : Tim terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha dari Pemkab Karo memberikan surat teguran berupa  SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP, Rabu (6/8/2025). (Foto:Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) –  Pembangunan Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Retreat Center terletak di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan luas lahan sekitar 1,48 […]

  • Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Sergai

    Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Sergai

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    RINGKUS : Terduga JW diringkus polisi beserta alat bukti narkotika diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Selasa (22/7/2025) sore. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi).   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria inisial JW (35) diduga pengedar narkotika jenis sabu dari dalam rumahnya di wilayah Dusun II Desa Nagakesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten […]

expand_less