Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua  tersangka pengedar sabu di Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (18/6/2025).

Tersangka masing-masing berinisial FA (20) dan SIP (29) keduanya warga Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mutiara 18.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Jumat (20/6/2025) mengatakan, keduanya berawal dari laporan informan terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di Jalan Pantai Rambung.

“Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan modus menyamar sebagai pembeli sabu. Setelah disepakati, petugas menuju ke satu rumah kosong yang lokasinya ditentukan oleh tersangka untuk transaksi pembelian narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, setibanya di rumah kosong sejumlah petugas melakukan penyergapan dan meringkus kedua tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kanan FA ditemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,20 gram dan uang Rp 100 ribu. Sedangkan dari saku celana SIP disita 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,34 gram.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang tujuannya untuk dijual. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan dan pengembangan,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan, modus operandi FA dan SIP menjadi perantara jual beli sabu di sekitaran Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5. Disebutkan Thommy, dari analisa bahwasanya 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang lebih. Sementara sabu 1,54 gram yang terselamatkan kurang lebih sekitar 154 orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD 2027, Bupati Dairi Refleksikan 1 Tahun Capaian Kinerja Vickner – Wahyu

    Musrenbang RKPD 2027, Bupati Dairi Refleksikan 1 Tahun Capaian Kinerja Vickner – Wahyu

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bupati Dairi Vickner Sinaga membuka Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa(3/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Dairi) DAIRI (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga membuka Musrenbang RKPD tahun 2027 dirangkai dengan refleksi satu tahun capaian kinerja pemerintahan Vickner – Wahyu dalam memimpin Dairi, di gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa(3/3/2026) Bupati Dairi mengatakan satu tahun dalam […]

  • Kantor Dinas Pendidikan Nisel Terbakar

    Kantor Dinas Pendidikan Nisel Terbakar

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kantor Dinas Pendidikan Nisel terbakar, Rabu (8/10/2025) malam. (Foto:Dok/Ist). NISEL (tri3news.com) – Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang berlokasi di Jalan Arah Lagundri No.KM.7, Desa Hiliamaetaniha, Kecamatan Fanayama, Nisel, terbakar, Rabu (8/10/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Pantauan di lokasi, petugas pemadam kebakaran dibantu personel TNI-Polri dan warga sekitar berupaya memadamkan api yang cepat […]

  • Pengosongan Pasar Sambas Medan Ditunda Sampai Selesai Lebaran

    Pengosongan Pasar Sambas Medan Ditunda Sampai Selesai Lebaran

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kondisi Pasar Sambas Saat Ini MEDAN  (tri3news.com) – PUD Pasar Kota Medan telah menyurati berbagai instansi agar pengosongan Pasar Sambas ditunda hingga selesai Lebaran 2026. Hal itu sempat menjadi keresahan di kalangan pedagang pasar tersebut, karena sebelumnya dikabarkan akan segera dikosongkan dalam beberapa hari ini. Demikian disampaikan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, […]

  • Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

    Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Jumat (29/8/2025) malam, melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara tahun anggaran (TA) 2023. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M […]

  • Bupati Taput Tinjau Kebakaran Lahan, Diduga Terbakar Akibat Puntung Rokok

    Bupati Taput Tinjau Kebakaran Lahan, Diduga Terbakar Akibat Puntung Rokok

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 158
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat turun langsung meninjau lahan yang terbakar diduga akibat puntung rokok di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung – Siborongborong tepatnya di Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon Kabupaten, Kamis (10/7/2025). Kebakaran tersebut diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan. Sehingga memicu api di tengah kondisi […]

  • Kota Medan Diguyur Hujan, Sekolah Pilih Lakukan KBM dari Rumah

    Kota Medan Diguyur Hujan, Sekolah Pilih Lakukan KBM dari Rumah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kawasan dan rumah-rumah yang tergenang di Kota Medan setelah diguyur hujan satu malaman penuh, Kamis (27/11/2025) (Foto: Medsos) MEDAN (tri3news.com) – Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan sebelumnya, Kota Medan benar diguyur hujan satu malaman, Rabu hingga Kamis pagi (26-27/11/2025). Akibatnya, sejumlah wilayah pemukiman di Kota Medan tergenang bahkan mengalami kebanjiran. Beberapa sekolah pun segera […]

expand_less