Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Patumbak

  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua  tersangka pengedar sabu di Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (18/6/2025).

Tersangka masing-masing berinisial FA (20) dan SIP (29) keduanya warga Jalan Pantai Rambung Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mutiara 18.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Jumat (20/6/2025) mengatakan, keduanya berawal dari laporan informan terkait maraknya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di Jalan Pantai Rambung.

“Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan modus menyamar sebagai pembeli sabu. Setelah disepakati, petugas menuju ke satu rumah kosong yang lokasinya ditentukan oleh tersangka untuk transaksi pembelian narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, setibanya di rumah kosong sejumlah petugas melakukan penyergapan dan meringkus kedua tersangka. Saat digeledah, dari genggaman tangan kanan FA ditemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,20 gram dan uang Rp 100 ribu. Sedangkan dari saku celana SIP disita 6 plastik klip berisi sabu seberat 0,34 gram.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang tujuannya untuk dijual. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan dan pengembangan,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan, modus operandi FA dan SIP menjadi perantara jual beli sabu di sekitaran Perumahan Bumi Serdang Damai Blok Mambang Diawan 5. Disebutkan Thommy, dari analisa bahwasanya 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang lebih. Sementara sabu 1,54 gram yang terselamatkan kurang lebih sekitar 154 orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Petani Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    Seorang Petani Edarkan Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tersangka pengedar sabu saat ini diamankan di Polres Tanah Karo, Selasa (9/9/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Tanah Karo meringkus  seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB Tersangka inisial PEM (43), seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan […]

  • Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Warga Percut Sei Tuan, Miliki Sabu Seberat 1,42 Gram

    Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Warga Percut Sei Tuan, Miliki Sabu Seberat 1,42 Gram

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Seorang pria berinisial Agus Wahyudi (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan dalam kasus Narkotika berikut barang bukti yang disita, Rabu (29/10/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan Agus Wahyudi (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Agus ditangkap […]

  • Polisi Amankan 15 Pelaku Pungli, 5 Juru Parkir Liar dan 5 Anak Geng Motor di Labuhanbatu

    Polisi Amankan 15 Pelaku Pungli, 5 Juru Parkir Liar dan 5 Anak Geng Motor di Labuhanbatu

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    RANTAUPARAPAT (tri3news.com) – Tim gabungan Polres Labuhanbatu mengamankan 20 orang yang terindikasi melakukan tindakan premanisme. Mereka diamankan dari berbagai lokasi. Ada pelaku pungutan liar (Pungli), juru parkir liar dan anak di bawah umur yang menjadi anggota geng motor, Senin (12/5/2025) malam. Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengatakan para terduga […]

  • Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan berita cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Foto:BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). Dalam acara […]

  • Polres Asahan Meringkus 6 Kurir dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu

    Polres Asahan Meringkus 6 Kurir dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KISARAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan meringkus enam orang pelaku kurir narkoba dan menyita 30 Kg narkotika jenis sabu. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres, Rabu (18/06/2025). Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial AP (26), IJ (44) dan F […]

  • Bupati Asahan Lantik Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Bupati Asahan Lantik Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 151
    • 0Komentar

    ASAHAN (tri3news.com) – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik tiga  Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan,  Rabu (11/06/2025) di aula Melati Pemkab Asahan. Adapun pejabat yang dilantik pada hari ini yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si yang […]

expand_less