Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Kelima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse. (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online (Scammer), di satu rumah Perumahan Ganda Asri Jalan Besar Delitua Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang.

Kelima tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Jalan Utama II Dusun VIII Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang, BS (31) warga Dusun I Desa Payabengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat, S (46) warga Jalan Dusun I AbGang Keluarga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ES (38) warga Jalan Sakti Lubis Gang Balino Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan S (38) warga Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025) mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika dan kegiatan mencurigakan di lantai 2 rumah tersebut. “Tim Satres Narkoba segera melakukan penyidikan sekaligus penggerebekan di rumah yang menjadi target operasi (TO) kita. Mengetahui kedatangan petugas, kelima tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus setelah pengejaran singkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang menguatkan kelimanya sebagai pengedar dan pengguna sabu. Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram, 3 plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,7 gram, 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,7 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk sendok, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil dan 6 handphone lengkap dengan nomor IMEI masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para tersangka mengakui memperoleh sabu dari seorang pria bernama Suherdiansyah alias Londo. Tersangka juga mengaku bekerja sebagai pelaku penipuan online di bawah pengawasan Londo yang kabur sebelum petugas tiba. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas sembari menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia mengakui penangkapan ini adalah hasil dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Satres Narkoba tidak akan berhenti di sini; pencarian terhadap Suherdiansyah alias Londo sedang intensif dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba yang seringkali terkait dengan kejahatan lain seperti scamming. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan kejahatan siber, serta peran aktif warga dalam mendukung penegakan hukum. Polisi mengimbau siapapun yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor,” ungkapnya.

“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Bangunan Gedung di Karo Disegel, Ini Alasannya

    Puluhan Bangunan Gedung di Karo Disegel, Ini Alasannya

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Puluhan unit bangunan gedung di Kabupaten Karo yang tersebar di Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Tigapanah dan Merek disegel oleh Pemerintah Kabupaten Karo dalam operasi yang dilakukan tim gabungan dalam beberapa pekan belakangan. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba SH MH, selaku kepala penegak Perda di Kabupaten Karo, Minggu (20/7/2025) […]

  • Menpora RI Dukung One Pride MMA 2025

    Menpora RI Dukung One Pride MMA 2025

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mendukung perkembangan olahraga combat di Indonesia melalui ajang One Pride Mixed Martial Arts (MMA). Hal itu disampaikan Menpora saat menghadari Konferensi Pers One Pride MMA  di Media Center, Kemenpora, Jakarta, Rabu (23/4/2025) siang. Menpora Dito menilai bahwa olahraga combat di Indonesia sudah ada […]

  • Tiga Rumah Ludes Terbakar di Tapteng, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta

    Tiga Rumah Ludes Terbakar di Tapteng, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Personel Polsek Manduamas lakukan penyelidikan penyebab kebakaran, Rabu (5/11/2025). (Foto: dok. Humas Polres Tapteng). TAPTENG (tri3news.com) – Sebanyak tiga rumah musnah terbakar di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa (4/11/2025) sore. Informasi yang dihimpun, tiga unit rumah tersebut diketahui milik Mareddi Situmorang (60), Petani, Alismer Sinaga (54), […]

  • Seorang Petani Asal Nangbelawan Edarkan Ganja Ditangkap Polres Tanah Karo

    Seorang Petani Asal Nangbelawan Edarkan Ganja Ditangkap Polres Tanah Karo

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Seorang pria berinisial RDB (25), petani asal Desa Nangbelawan, ditangkap petugas di rumah kontrakannya pada Selasa (30/9/2025) .Dan saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo. (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Seorang pria berinisial RDB (25), petani asal […]

  • Polres Tanah Karo Bersama Baznas Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Santuni Anak Yatim

    Polres Tanah Karo Bersama Baznas Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyerahkan santunan kepada anak yatim, Kamis (11/9/2025). (Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo bersama Baznas Kabupaten Karo, menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/2025, Kamis (11/09/2025) di Mesjid Husnul Khotimah Polres Tanah Karo, Berastagi. Kegiatan yang berlangsung khidmat diawali dengan […]

  • Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ketua KONI Humbahas, JHS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Humbahas sebelum diberangkatkan ke Rutan Kelas IIB Humbahas, Selasa (2/12/2025). (Foto/Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas. Tersangka merupakan Ketua KONI Humbahas berinisial JHS. […]

expand_less