Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polrestabes Medan Ringkus 10 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 3 Operator SPBU

Polrestabes Medan Ringkus 10 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 3 Operator SPBU

  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan terkait pengungkapan kasus praktik penyelewengan BBM bersubsidi, di Mapolrestabes, Kamis (12/2/2026).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar (BDN) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan perwakilan dari Pertamina Hanif Rajasa dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (12/2/2026), menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

“Pasca 100 hari kegiatan mulai 9 Oktober 2025 sampai hari ini, kami telah mengungkap lima laporan kasus terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Tiga di antaranya tertangkap tangan saat melakukan pengisian di SPBU. Ini menjadi perhatian kami,” tegas Kombes Jean Calvijn.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya kawasan Johor, Medan Perjuangan, Medan Tuntungan, Batangkuis, hingga Tanjung Morawa. Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam dan terus berkembang.

“Mulai dari pengisian berulang dengan nominal kecil untuk menghindari kecurigaan, penggunaan banyak jeriken dalam satu kendaraan, hingga memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus pertama terungkap di SPBU Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku secara terang-terangan melakukan pengisian menggunakan banyak jeriken yang diangkut kendaraan pick up. Kasus kedua terjadi di SPBU Kelurahan Sei Kera Hilir. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah jeriken serta alat bantu untuk mempermudah pengisian dan penyimpanan BBM dalam jumlah besar.

“Di SPBU Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, pelaku menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk membawa jeriken berukuran besar di bagian samping dan belakang kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, Polisi juga mengungkap pola distribusi yang lebih terorganisir dengan memanfaatkan mobil tangki warna biru putih. Kendaraan tersebut mengambil BBM bersubsidi dari beberapa SPBU, lalu mengantarkannya ke titik penampungan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga industri.

“Praktik ini disebut sebagai pola “gerak langsung”, di mana BBM yang telah dikumpulkan tidak disimpan lama di satu lokasi guna menghindari pantauan aparat. Bahkan, satu truk besar kedapatan mengangkut sekitar 12 ton BBM bersubsidi yang hendak didistribusikan secara ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 14 ton Bio Solar serta ratusan liter pertalite,” terangnya.

Ia mengakui dari 10 tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan operator SPBU yang bertugas di SPBU Batangkuis, SPBU Medan Perjuangan, dan SPBU Medan Tuntungan. Kapolrestabes menegaskan, apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain, termasuk pengelola atau operator SPBU, pihaknya tidak akan ragu memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Polrestabes Medan akan memperketat pengawasan terhadap lima SPBU di Kota Medan yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan. Selain patroli dan operasi rutin, kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan imbauan kepada pengelola SPBU agar meningkatkan pengawasan internal, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik strategis,” harapnya.

Kapolrestabes juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang aktif memberikan informasi sehingga kasus-kasus tersebut dapat terungkap. Ia juga minta masyarakat terus melapor jika menemukan praktik serupa.

“Menjelang Bulan Suci Ramadan, saya berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada lagi praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Kota Medan. Ini komitmen kami,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Modus yang digunakan para pelaku kian beragam dan terorganisir, mulai dari penggunaan kendaraan yang dimodifikasi hingga distribusi terselubung yang seolah-olah tampak legal.

“Para pelaku memanfaatkan selisih harga antara solar subsidi dan solar industri atau non-subsidi yang cukup signifikan. Selisih harga tersebut menjadi sumber keuntungan besar yang disebut-sebut dapat mencapai jutaan rupiah dalam sehari.

Salah satu modus yang kerap digunakan adalah tidak memakai mobil tangki resmi milik Pertamina dalam proses pengangkutan,” ungkap Bayu

Ditambahkan Kasat Reskrim, sebaliknya, pelaku menggunakan kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki rakitan maupun jerigen tersembunyi. Dari luar, kendaraan tersebut tampak seperti mobil biasa. Namun di bagian belakang telah dipasang tangki tambahan untuk menampung solar dalam jumlah besar.

“Modusnya seolah-olah legal. Kendaraan terlihat biasa, bahkan ada yang dilengkapi dokumen usaha agar tidak menimbulkan kecurigaan. Padahal distribusinya tidak sesuai aturan,” ucapnya.

Pelaku kata Bayu, biasanya melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU secara berulang. Mereka menggunakan kendaraan berbeda atau mengganti pelat nomor serta barcode agar dapat mengisi dalam jumlah lebih banyak. Solar yang telah dikumpulkan kemudian dipindahkan ke tangki penampungan besar sebelum dijual kembali ke pihak industri atau proyek dengan harga non-subsidi.

“Dalam praktiknya, satu unit tangki biru berkapasitas sekitar lima ton disebut dapat menghasilkan keuntungan hingga Rp 5 juta per hari. Jika pengangkutan dilakukan dua kali dalam sehari, maka keuntungan yang diperoleh bisa berlipat ganda.

Tak hanya itu, terdapat pula modus penjualan melalui pengecer atau kios kecil yang dijadikan titik distribusi tidak resmi,” urainya.

Menanggapi maraknya praktik tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penimbunan maupun distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dan mematuhi prosedur penyaluran. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Bayu.

Pertamina Dukung Penegakan Hukum

Perwakilan dari Pertamina Hanif Rajasa menegaskan bahwa Pertamina menyampaikan komitmen dan dukungan penuh kepada Kapolrestabes Medan atas langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Upaya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujar Hanif.

Ia mengatakan, BBM subsidi merupakan energi yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat dengan kriteria dan ketentuan tertentu. Setiap bentuk penyimpangan tentu merugikan kepentingan publik serta menghambat masyarakat yang benar-benar berhak untuk memperoleh subsidi tersebut

“Pertamina menegaskan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan dan penertiban penyaluran BBM subsidi. Informasi dan temuan di lapangan akan menjadi bagian dari evaluasi bersama guna memperkuat sistem distribusi serta pengendalian penyaluran subsidi,” ucapnya.

Pihaknya berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan oknum operator, penyalur, maupun pihak lain dalam praktik pengoplosan, pengangkutan ilegal, atau penyimpangan distribusi subsidi, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center Pertamina 135 yang siap menerima laporan dan aduan 24 jam,” imbaunya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

    Residivis Narkoba Ditangkap di Kinangkong, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Tersangka berinisial KDS warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram, Senin (10/11/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial KDS (41) warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, dengan barang bukti […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Seirampah, 45 Rumah Rusak dan 4 Warga Terluka

    Angin Puting Beliung Terjang Seirampah, 45 Rumah Rusak dan 4 Warga Terluka

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SERGEI (tri3news.com) –  Angin puting beliung menerjang lima desa di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (12/7/2025) petang. Bencana ini menyebabkan 45 unit rumah warga rusak dan empat orang mengalami luka-luka. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sergai, Abdul Rahman Purba, mengatakan bahwa selain rumah warga, satu bangunan kilang ampas turut mengalami kerusakan cukup […]

  • 7 Rumah Dilalap Sijago Merah di Lau Kasumpat Karo, 2 Rumah Dirusak

    7 Rumah Dilalap Sijago Merah di Lau Kasumpat Karo, 2 Rumah Dirusak

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Porsonel Polsek Mardingding melakukan penyelidikan  serta memasang police line di lokasi 7 unit rumah terbakar di Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Minggu (1/2/2026) pukul 10.45 WIB. (Foto dok/ROPO) KARO (tri3news.com) – Tujuh rumah semi permanen dilalap sijago merah, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 10.45 Wib di Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. Warga […]

  • Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

    Bobby Nasution Tekankan Investasi Geopark Kaldera Toba Harus Sejahterakan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution di dampingi sejumlah OPD, menerima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera Geopark di anjungan lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, pada Selasa (30/12/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi keberhasilan Geopark Kaldera Toba mempertahankan status Green Card (kartu hijau) dalam keanggotaannya di jaringan UNESCO […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

    Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (5/2/2026).(Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan […]

  • Buang Paket Sabu,  Diringkus Polres Pematangsiantar

    Buang Paket Sabu, Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)- Jatuhkan satu paket sabu sewaktu didatangi petugas, pria inisial HM (38) warga Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Kertas, Minggu (29/6/2025). “Satu paket sabu kita amankan dari  penangkapan tersangka,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Pardede, Senin (30/6/2025). […]

expand_less