Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial RS (30) warga asal Jalan Padat Karya RT Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari tangan tersangka yang ditangkap di Jalan Platina IV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli itu turut disita barang bukti diantaranya 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,65 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025) malam menjelaskan tertangkapnya RS berawal dari pengaduan masyarakat bahwa di gang buntu Jalan Platina IV sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Dengan adanya informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy, lalu menemui seorang pria yang diketahui berinisial RS untuk berpura-pura membeli sabu seharga Rp 50 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, katanya,  setelah petugas menyerahkan uang tersebut, tersangka memasukkannya ke dalam kotak rokok. Lalu mengeluarkan 2 paket sabu dan akan menyerahkannya ke petugas.

“Saat itu petugas yang menyamar langsung menciduk tersangka dibantu petugas lainnya yang sudah memantau tak jauh dari lokasi, serta mengamankan 2 paket sabu. Saat digeledah, dari dalam kotak rokok kembali ditemukan 6 paket sabu siap edar, 1 bungkus berisikan plastik klip kecil kosong dan sendok sabu,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu di sekat dinding atas bangunan. Selanjutnya RS berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rico Waas Bangga atas Prestasi Internasional yang Diraih Geraldine dan Hayley

    Rico Waas Bangga atas Prestasi Internasional yang Diraih Geraldine dan Hayley

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas foto bersama Geraldine Saimen dan Hayley Saimen di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Rabu (27/8/2025). (Foto: Dok/Humas)   MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengaku bangga dan kagum atas prestasi internasional yang didapatkan generasi  muda kota Medan, Geraldine Saimen (8) […]

  • Rakor Perencanaan Pembangunan 4 Titik Videotron di Sorong

    Rakor Perencanaan Pembangunan 4 Titik Videotron di Sorong

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SORONG ( tri3news.com) – Asisten Bidang Administrasi Umum, Hanok J Talla SSos, hadir pada Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Videotron Milik Pemerintah Kota Sorong. Rapat Koordinasi ini terlaksana di Ruang Anggrek Lt II Kantor Wali Kota sorong, Selasa (20/5/2025). Dalam Rapat Koordinasi ini, PT Sangkuriang dan Trans Solution Indonesia memaparkan, ada 4 titik yang direncanakan […]

  • Presiden Macron Anugerahkan “Grand Croix de la Légion d’Honneur” kepada Presiden Prabowo

    Presiden Macron Anugerahkan “Grand Croix de la Légion d’Honneur” kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MEGELANG (tri3news.com) – Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron secara resmi menganugerahkan Grand Croix de la Légion d’Honneur kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dalam sebuah momen bersejarah di Lapangan Pancasila, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/05/2025) siang. Penyematan medali kehormatan tertinggi dari pemerintah Prancis tersebut dilakukan setelah kedua kepala negara memimpin prosesi upacara penyambutan […]

  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

    Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumatera Utara melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil gagalkan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat internasional asal Malaysia. Kasus  itu terungkap, Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial W alias Am, Utam, dan I […]

  • Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Dubes LBBP RI Untuk Republik Islam Pakistan

    Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Dubes LBBP RI Untuk Republik Islam Pakistan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kerja Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Republik Islam Pakistan Letjen TNI (Purn) Chandra Warsenanto Sukotjo, MSc, di Gedung Pimpinan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/02/2026).(Foto Dok/ Puspen TNI). JAKARTA (tri3news.com) – Dalam meningkatkan diplomasi militer, Panglima TNI Jenderal TNI Agus […]

  • Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

    Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Jual Beli Bayi di Medan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Dua lokasi yang digerebek Polda Sumut, Klinik dengan dinding berwarna hijau diduga dijadikan lokasi jual beli bayi di Jalan Bromo dan kontrakan R di Jalan Padangbulan Medan (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka pasca menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan jual beli di Jalan […]

expand_less