Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial RS (30) warga asal Jalan Padat Karya RT Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari tangan tersangka yang ditangkap di Jalan Platina IV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli itu turut disita barang bukti diantaranya 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,65 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025) malam menjelaskan tertangkapnya RS berawal dari pengaduan masyarakat bahwa di gang buntu Jalan Platina IV sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Dengan adanya informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy, lalu menemui seorang pria yang diketahui berinisial RS untuk berpura-pura membeli sabu seharga Rp 50 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, katanya,  setelah petugas menyerahkan uang tersebut, tersangka memasukkannya ke dalam kotak rokok. Lalu mengeluarkan 2 paket sabu dan akan menyerahkannya ke petugas.

“Saat itu petugas yang menyamar langsung menciduk tersangka dibantu petugas lainnya yang sudah memantau tak jauh dari lokasi, serta mengamankan 2 paket sabu. Saat digeledah, dari dalam kotak rokok kembali ditemukan 6 paket sabu siap edar, 1 bungkus berisikan plastik klip kecil kosong dan sendok sabu,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu di sekat dinding atas bangunan. Selanjutnya RS berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Tegaskan Komitmen Hentikan Polusi Plastik Meski INC-5.2 Gagal Sepakat

    Indonesia Tegaskan Komitmen Hentikan Polusi Plastik Meski INC-5.2 Gagal Sepakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq (Siaran Pers KLH/BPLH) JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk menghentikan polusi plastik, meskipun perundingan internasional INC-5.2 di Jenewa, Swiss, belum berhasil mencapai kesepakatan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menunggu hasil […]

  • Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan

    Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 349
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Setelah sebelumnya mengamankan dua pria berinisial ASM(35) dan EES(34) yang diduga sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Rabu (11/6/2025). Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria inisial DK yang […]

  • Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

    Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 763
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dari hasil pengungkapan, petugas juga menemukan ladang ganja siap panen. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan adanya dua pelaku yang telah diamankan, masing masing berinisial SS(32) dan HB(43), keduanya merupakan warga Desa Lingga dan […]

  • Pemprovsu Tanam Bawang Merah di Humbahas, Bawang Merah Masih Kurang di Sumut

    Pemprovsu Tanam Bawang Merah di Humbahas, Bawang Merah Masih Kurang di Sumut

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Doloksanggul – Pemprovsu diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Utara, Rajali, S.Sos., M.SP, menanam bawang merah di lahan yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Tobing Desa Dolokmargu, Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (16/4/2025). Ia didampingi  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dan Wakil bupati Humbang Hasundutan, Junita […]

  • Polisi Tembak Pelaku Curanmor

    Polisi Tembak Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial LD (35) warga Jalan Binjai Km 15,5 Kampung Banjar Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (22/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari korban atas nama David. “Dalam laporannya, Rabu […]

  • Kunker ke Taput, Kapolda Sumut Tekankan Pentingnya Kolaborasi  Kepolisian dan Pemerintah Daerah

    Kunker ke Taput, Kapolda Sumut Tekankan Pentingnya Kolaborasi  Kepolisian dan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H mengatakan  pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Demikian disampaikannya   didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara dan sejumlah Pejabat Teras Polda Sumut dalam kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (30/4/2025). Penyambutan […]

expand_less