Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

Terduga pengedar narkotika Dodi Pranoto (46) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkoba, Kamis (30/10/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pengedar narkotika, Dodi Pranoto (46), Kamis (30/10/2025), di kawasan Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi pers, Selasa (4/11/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Jimmy, penangkapan terhadap warga Desa Payalombang, Kabupaten Sergai itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kampung mereka dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi Priyono bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim pun langsung melakukan penindakan serta penggeledahan.

Ia menambahkan dari pelaku ditemukan sebanyak 90 gram serbuk kristal warna putih diduga sabu yang terbalut dalam 1 bungkus plastik hitam berlakban berhasil diamankan petugas.

“Selain itu, petugas turut pula menyita 1 HP jenis android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba,” ungkapnya.

Sewaktu diinterogasi awal, Dodi Pranoto mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan polisi.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan petugas di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dodi Pranoto akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Samosir Buka  Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    Bupati Samosir Buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Pembina Komunitas Rumahela DR. Hinca IP. Panjaitan dan Forkopimda membuka secara resmi kegiatan Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 yang mengusung Tema “Hokkop Ma Tanom, Paangur Bona Ni Pinasam” di halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/7/2025). Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, yang […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang 

    Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, Kejari Belawan Tahan Penyedia Barang 

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Petugas Kejari Belawan menggiring seorang pria selaku penyedia barang dan jasa, tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 19 Medan dilakukan penahanan Rabu (24/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 19 Medan yang menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 772.711.214, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, kembali melakukan penahanan terhadap […]

  • Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja

    Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Para tersangka memasukkan barang bukti narkotika ke dalam mesin incenerator untuk dibakar, di Mapolrestabes, Kamis (11/9/2025).(Foto dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering dengan cara dibakar ke dalam mobil incenerator, di halaman Mapolrestabes, Kamis (10/9/2025). Barang bukti yang dimusnahkan […]

  • KPK Geledah Kediaman Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam

    KPK Geledah Kediaman Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MADINA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap di Gang Pilar, Desa Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (4/7/2025) sore. Dalam penggeledahan itu terlihat tiga unit mobil yang berisikan enam orang petugas KPK langsung memasuki kediaman Kepala Dinas PUPR Madina itu.Penggeledahan itu juga disaksikan oleh sekretaris desa setempat […]

  • Diduga Edarkan Sabu,Warga Tanjung Balai Diringkus Polres Batubara

    Diduga Edarkan Sabu,Warga Tanjung Balai Diringkus Polres Batubara

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BATUBARA (tri3news. com) – Personel Satuan Reserse (Satserse) Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap pria inisial T (38) tahun warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kotamadya Tanjung Balai dalam kasus dugaan edarkan sabu. Kasi humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi kepada pers di ruang kerjanya.Kamis (09/10/2025)  membenarkan penangkapan tersangka Pelaku T (38)  ditangkap di jalan […]

  • Korban Dianiaya Pakai Sabit, Pelaku Ditangkap Polisi di Pasar Horas

    Korban Dianiaya Pakai Sabit, Pelaku Ditangkap Polisi di Pasar Horas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Aniaya korban menggunakan senjata tajam jenis sabit, pria inisial BP (26) ditangkap polisi sewaktu duduk didepan salah satu warung di Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (9/7/2025) siang sekira pukul 14.20 WIB. Informasi diperoleh, pelaku warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu diamankan petugas Tim Opsnal Unit […]

expand_less