Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Narkotika di Sergai, 90 Gram Sabu Diamankan

  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Terduga pengedar narkotika Dodi Pranoto (46) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan alat bukti kejahatan narkoba, Kamis (30/10/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pengedar narkotika, Dodi Pranoto (46), Kamis (30/10/2025), di kawasan Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi pers, Selasa (4/11/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Jimmy, penangkapan terhadap warga Desa Payalombang, Kabupaten Sergai itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kampung mereka dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi Priyono bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim pun langsung melakukan penindakan serta penggeledahan.

Ia menambahkan dari pelaku ditemukan sebanyak 90 gram serbuk kristal warna putih diduga sabu yang terbalut dalam 1 bungkus plastik hitam berlakban berhasil diamankan petugas.

“Selain itu, petugas turut pula menyita 1 HP jenis android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba,” ungkapnya.

Sewaktu diinterogasi awal, Dodi Pranoto mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan polisi.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan petugas di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dodi Pranoto akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan Tinjau Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih

    Wali Kota Medan Tinjau Tanah Amblas di Pasar Induk Lau Cih

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jalan rusak menuju Pasar Induk Lau Cih yang rusak berat. Selanjutnya memenuhi permintaan sejumlah pedagang yang mengeluhkan bagian belakang lapak mereka berjualan nyaris amblas, Kamis (24/4/2025). Jika tidak cepat ditangani, dikhawatirkan dapat amblas sewaktu-waktu  sehingga dapat membahayakan keselamatan baik pedagang maupun pembeli. Dengan berjalan […]

  • Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar Kunjungan ke Bona Pasogit Humbahas

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar Kunjungan ke Bona Pasogit Humbahas

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HUMBAHAS (tri3news.com) – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, melakukan kunjungan pulang kampung ke bona pasogit-nya di Lumban Siregar I Batugaja, Desa Paranginan Utara, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Minggu (15/2/2026). Kunjungan kekeluargaan tersebut disambut Bupati Humbahas yang diwakili Kepala Dinas Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, Camat Paranginan Riduan Biduan Silaban, Camat […]

  • Presiden Prabowo Komitmen Hasil Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat

    Presiden Prabowo Komitmen Hasil Penegakan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya dalam menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Dalam sambutannya pada acara penyerahan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan, nilai […]

  • Satgas Yonzipur I/DD Percepat Pambangunan Jembatan Bailey di Nias Selatan

    Satgas Yonzipur I/DD Percepat Pambangunan Jembatan Bailey di Nias Selatan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Yonzipur I/DD sedang melakukan pengorekan pondasi pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (1/2/2026).(Foto dok/Pendam l/BB). NIAS SELATAN (tri3news.com) – Yonzipur I/DD melaksanakan pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (1/2/2026). Jembatan Bailey dengan bentangan sepanjang 33 meter ini dibangun untuk menghubungkan Desa […]

  • Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ajak Masyarakat Mempererat Kasih

    Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ajak Masyarakat Mempererat Kasih

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., turut mengucapkan selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus. Ia mengajak masyarakat mempererat kasih kepada sesama sekaligus memperdalam iman. “Selamat memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kiranya peringatan suci ini menjadi kesempatan bagi kita untuk semakin memperdalam iman, meneguhkan pengharapan, dan mempererat kasih terhadap sesama,” ucap Kapolri […]

  • Dugaan Korupsi PNBP di Belawan, Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan/ Otoritas Pelabuhan Belawan

    Dugaan Korupsi PNBP di Belawan, Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan/ Otoritas Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Suasana tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di Belawan, (29/12025). (Foto: Dok/ Penkum kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Rabu (29/10/2025), secara serentak menggeledah dua  lokasi/tempat berbeda yaitu, PT. PELINDO REGIONAL 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan Belawan II Medan, serta Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan di Belawan. Kajati […]

expand_less