Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita

Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita

  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Terduga pengedar narkoba dibekuk oleh personel Sat Narkoba Polres Tapteng. (Foto: dok. Humas Polres Tapteng)

TAPTENG (tri3news.com) – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga.  Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ia mengatakan, personel berhasil menyita sabu-sabu mencapai 12,61 gram dari tangan kedua terduga.

“Pada Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial RSAH (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat dalam siaran persnya, Sabtu (15/11/2025).

“Saat penangkapan RSAH, petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial TRS,SH, dan SSH,” lanjutnya.

Menurutnya, dari hasil interogasi terhadap RSAH, terungkap bahwa barang bukti tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial E.M.M (26) di Kota Sibolga.

“Di lokasi penangkapan EMM, kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial YP yang saat itu berada di dalam kamar hotel Mutiara,” bebernya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain enam paket narkotika jenis sabu-sabu 12,61 gram, satu unit timbangan digital, satu kaleng rokok, satu kotak HP Vivo, enam plastik klip kosong dan satu unit HP Samsung.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Tanah Karo Kawal Pawai Kenaikan Yesus di Kabanjahe

    Satlantas Polres Tanah Karo Kawal Pawai Kenaikan Yesus di Kabanjahe

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo melaksanakan pengawalan dan pengamanan arus lalu lintas dalam kegiatan Pawai/Gerak Jalan GBKP Runggun Tiga Baru Kabanjahe, dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Tuhan Yesus Kristus ke Surga, Kamis (29/5/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut mengambil titik start dan finish di Balai Milala Mas, Kabanjahe. […]

  • Iran Lumpuh Total, Serangan AS-Israel Meluas di Berbagai Penjuru

    Iran Lumpuh Total, Serangan AS-Israel Meluas di Berbagai Penjuru

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Hancur total akibat serangan udara yang mengguncang ibu kota Iran pada Senin (2/3). Bangunan tersebut luluh lantak, dengan puing-puing berserakan di jalan-jalan sekitar lokasi kejadian. (Foto/Dok/Tangkapan Layar Video Reuters/WANA) JAKARTA (tri3news.com) – Serangan Amerika Serikat dan Israel akhir pekan lalu membuat internet di seluruh Iran lumpuh total. Lebih dari 90 juta penduduk terdampak hal tersebut. […]

  • Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

    Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).(foto:dok/Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6  orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.  Menurut Kepala Seksi […]

  • Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Karo Hikmad

    Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Karo Hikmad

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Peringatan Hari Bela Negara berjalan penuh hikmad yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Karo, pada Jumat (19/12/2025) Komandan Kodim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan amanat Presiden Prabowo. Dikatakan, bahwa peringatan Hari Bela Negara tidak terlepas dari peristiwa sejarah bangsa, yakni pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia […]

  • Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

    Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta (ANTARA) – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin. Menurut laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7:35 pagi waktu Vatikan. “Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

expand_less