Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Terminal Berastagi, Sabu 1,95 Gram Diamankan

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Narkotika di Terminal Berastagi, Sabu 1,95 Gram Diamankan

  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

Polres Tanah Karo ringkus tersangka dalam kasus Narkoba.Dan saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo berikut barang bukti yang disita, Sabtu (15/11/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di kawasan Terminal Bawah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S (45), warga Desa Ndeskati, Kecamatan Naman Teran, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Personel Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mencurigakan di sekitar stasiun mobil Rio di Terminal Bawah Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres, Sabtu(15/11) sore di Mapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,95 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah sepatu sebelah kanan warna hitam dan 1 unit ponsel android Infinix warna biru.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo dan mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka

    Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MANADO (tri3news.com) – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda Kapal Barcelona 5 sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas dasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut. Seorang nakhoda yakni IB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus terbakarnya Kapal Barcelona 5 terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).  “Berdasarkan hasil gelar perkara yang […]

  • Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram  Disita

    Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 12,61 Gram Disita

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Terduga pengedar narkoba dibekuk oleh personel Sat Narkoba Polres Tapteng. (Foto: dok. Humas Polres Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) – Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga.  Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat […]

  • Dugaan Korupsi Penjualan Aset/Tanah PTPN, Kejati Sumut Geledah Ruangan Direksi PTPN

    Dugaan Korupsi Penjualan Aset/Tanah PTPN, Kejati Sumut Geledah Ruangan Direksi PTPN

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Suasana saat Kasidik Arif Kadarnan bersama timnya dari Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di ruangan Direksi PTPN I Regional Tagjungmorawa, Kamis (28/8/2025). (Foto/Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melakukan penggeladahan di beberapa lokasi termasuk ruangan Direksi PTPN I Regional 1, Jalan Medan Tanjungmorawa, Deliserdang, Kamis (28/8/2025). Plh Kasi Penkum Husairi […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Sambut Kunjungan Kerja Kajatisu

    Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Sambut Kunjungan Kerja Kajatisu

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PINANGSORI (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, menyambut Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kajatisu)  Idianto, SH, MH, di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori, Kamis (22/05/2025). Kehadiran Kajatisu  Idianto, SH, MH beserta Rombongan  dalam Rangka agenda Kunjungan Kerja ke wilayah Kerja Kejaksaan Negeri Sibolga. Setibanya […]

  • Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Peremanisme Pungutan Liar

    Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Peremanisme Pungutan Liar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat di call center 110, Polsek Siantar Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Vihara, tepatnya dekat Vihara Avalokitesvara, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (24/7/2025). Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Jumat (25/7/2025), menyampaikan awalnya operator call center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan […]

  • Polda Sumut Ringkus Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Brimob

    Polda Sumut Ringkus Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Brimob

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tiga tersangka sindikat narkoba ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba meringkus  tiga orang tersangka berikut ratusan pil ekstasi berbagai logo, termasuk merek Superman, yang siap diedarkan. Diketahui dati dari ketiga tersangka disebut-sebut anggota Brimob Poldasu insial PAN. Dari Informasi diperoleh, penangkapan pertama berlangsung pada Minggu (14/9/2025) pukul 00.01 WIB […]

expand_less