Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 446
  • comment 0 komentar

Dua petani masing-masing JT (46) dan SG (34) ditangkap dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (15/10/2025). (Foto/Dok/Ist).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo  meringkus dua pelaku terkait peredaran  Narkoba jenis sabu, masing-masing JT (46) dan SG (34), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Nari Gunung Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Dari hasil pengungkapan, petugas lebih dahulu mengamankan JT. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong dan 1 unit handphone Oppo warna biru. Setelah diinterogasi, JT mengakui bahwa ia telah memberikan narkotika diduga jenis sabu kepada seseorang bernama SG.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SG di Desa Nari Gunung I, Kecamatan Tiganderket. Dari tangan SG petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,22 gram, 1 plastik klip kosong, 1 kotak rokok merk Sae, uang tunai Rp200.000, serta 1 unit handphone Redmi warna hitam.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kapolres, Rabu (15/10) pagi di Mapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo pasal132(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Vs Thailand di Laga Semifinal ASEAN U-23 2025

    Indonesia Vs Thailand di Laga Semifinal ASEAN U-23 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news com) – Laga semifinal ASEAN Cup U-23 2025, Timnas U-23 Indonesia akan menantang Thailand, sementara Vietnam akan berhadapan dengan Filipina. Keempat pertandingan semifinal ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025.  Timnas U23 Indonesia berhasil menjadi juara Grup A dengan mengumpulkan tujuh poin […]

  • Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam. Penangkapan berawal saat petugas dibawah […]

  • Bupati Karo Serahkan SK 196 PPPK dan Lepas Siswa untuk Pelatihan Olimpiade di SMA Unggul DEL

    Bupati Karo Serahkan SK 196 PPPK dan Lepas Siswa untuk Pelatihan Olimpiade di SMA Unggul DEL

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting  menyerahkan SK pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 kepada 196 orang di halaman Kantor Bupati Karo, Senin (29/9/2025) dan melepas secara resmi tiga siswa SMP asal Kabupaten Karo untuk mengikuti Pelatihan Olimpiade Matematika dan Fisika di SMA Unggul DEL, Laguboti. (Foto/Dok/Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menyerahkan Surat […]

  • Penemuan Mayat X di Sungai, Polres  Tanah Karo Lidik Sebab Kematian

    Penemuan Mayat X di Sungai, Polres Tanah Karo Lidik Sebab Kematian

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 352
    • 0Komentar
  • Kejati Sumut Dukung Gerakan Merawat Bumi oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim di Taput

    Kejati Sumut Dukung Gerakan Merawat Bumi oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim di Taput

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Suasana kegiatan gerakan merawat bumi yang dilaksanakan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Hasim Djojohadikusumo di Pearaja Tarutung, Tapanuli Utara, Minggu (11/1/2026).(Foto: dok/Penkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Kajati Sumut Harli Siregar bersama Gubernur Sumur Bobby Nasution, turut mendampingi dan mengikuti kegiatan gerakan merawat bumi yang di laksanakan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi […]

  • Iran Serang Pangkalan AS di Qatar, Trump Tekankan Tidak Ada Warga AS Terluka

    Iran Serang Pangkalan AS di Qatar, Trump Tekankan Tidak Ada Warga AS Terluka

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Donald Trump  mengatakan serangan Iran ke Pangkalan Udara Al Udeid instalasi gurun yang luas di Qatar yang berfungsi sebagai pusat regional utama bagi operasi militer Amerika. “Iran menanggapi Penghancuran Fasilitas Nuklir mereka dengan respons yang sangat lemah. Dari 14 rudal yang ditembakkan 13 di antaranya ditembak jatuh, dan 1 ‘dilepaskan,’ karena […]

expand_less