Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 434
  • comment 0 komentar

Dua petani masing-masing JT (46) dan SG (34) ditangkap dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (15/10/2025). (Foto/Dok/Ist).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo  meringkus dua pelaku terkait peredaran  Narkoba jenis sabu, masing-masing JT (46) dan SG (34), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Nari Gunung Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Dari hasil pengungkapan, petugas lebih dahulu mengamankan JT. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong dan 1 unit handphone Oppo warna biru. Setelah diinterogasi, JT mengakui bahwa ia telah memberikan narkotika diduga jenis sabu kepada seseorang bernama SG.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SG di Desa Nari Gunung I, Kecamatan Tiganderket. Dari tangan SG petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,22 gram, 1 plastik klip kosong, 1 kotak rokok merk Sae, uang tunai Rp200.000, serta 1 unit handphone Redmi warna hitam.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kapolres, Rabu (15/10) pagi di Mapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo pasal132(1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecatur Putri Indonesia, Shafira Devi Herfesa Lolos ke Piala Dunia Catur 2025

    Pecatur Putri Indonesia, Shafira Devi Herfesa Lolos ke Piala Dunia Catur 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) –  Perjalanan pecatur muda Shafira Devi Herfesa untuk menembus Piala Dunia Catur FIDE Women’s World Cup 2025 sangat luar biasa. Dikenalkan ayahnya olahraga catur sejak umur 3 tahun membuatnya berhasil menjadi salah satu atlet catur berpotensi dan membanggakan Indonesia. Kualifikasi Piala Dunia Catur 2025 Zona 3.3 (wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara) ini […]

  • KM Barcelona Terbakar di Perairan Talise, Satu Penumpang Ibu Hamil Meninggal

    KM Barcelona Terbakar di Perairan Talise, Satu Penumpang Ibu Hamil Meninggal

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 430
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kapal motor (KM) Barcelona mengalami kebakaran hebat saat melintas di perairan sekitar Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten  Minahasa Utara, Minggu siang (20/7/2025). Insiden ini memicu kepanikan penumpang yang terlihat berhamburan dan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, asap hitam tebal terlihat membumbung dari […]

  • DPC GRIB Jaya Karo Lakukan Konsolidasi Rapatkan Barisan dengan Anak Cabang

    DPC GRIB Jaya Karo Lakukan Konsolidasi Rapatkan Barisan dengan Anak Cabang

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Setelah Herianto Ginting ditunjuk menjadi ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Karo oleh DPD GRIB Jaya Sumatera Utara beberapa waktu lalu, langsung melakukan konsolidasi bersama pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se Kabupaten Karo di Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Senin (5/5/2025) Menurut Herianto Ginting, terwujudnya konsolidasi ini berkat adanya cita-cita bersama, satu semangat perjuangan […]

  • KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

    KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 381
    • 0Komentar

    OTT : Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer terjaring OTT Tim Penindakan KPK, Kamis (21/8/2025).(Foto/Dok/Ist)   JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat […]

  • LKPJ Tahun 2024, Bupati Langkat mengapresiasi kinerja DPRD Yang Telah Menjalankan Fungsi Pengawasan Secara Optimal

    LKPJ Tahun 2024, Bupati Langkat mengapresiasi kinerja DPRD Yang Telah Menjalankan Fungsi Pengawasan Secara Optimal

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu, (16/4/ 2025). Rapat paripurna dipimpin […]

  • Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar

    Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kedatangan tahap pertama cabai merah dari Pulau Jawa, di Pasar Lau Cih, Medan, baru-baru ini. (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjamin rencana intervensi pengendalian inflasi dengan membeli cabai merah dari Pulau Jawa tetap lancar dan berjalan baik. Hal itu disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah […]

expand_less