Polres Tanah Karo Ringkus 4 Pelaku Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Bersama
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
- visibility 68
- comment 0 komentar

Polres Tanah Karo meringkus empat tersangka tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Minggu (30/11/2025). Saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (5/12/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).
KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah cafe atau klub malam Bravo SGR.
Korban diketahui bernama Robby Harianda Perangin-angin (29), seorang wiraswasta, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang juga berdomisili di Desa Rumah Kabanjahe.
Atas laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku, masing-masing RGJ (25), ROT (27), DF (41), dan RABT (31), yang seluruhnya merupakan warga Kabanjahe.
Pelaku pertama, RGJ, diamankan pada Kamis (4/12/2025) dini hari di Kota Medan. Sementara tiga pelaku lainnya, mengetahui rekannya telah ditangkap, langsung menyerahkan diri pada siang harinya ke Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tragis itu bermula dari percekcokan antara korban dan pihak cafe. Korban saat itu enggan membayar minuman yang telah dipesannya, sehingga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada penganiayaan berat.
“RABT yang merupakan seorang pengusaha cafe/club, bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Terkait peran masing masing pelaku, sampai saat ini, unit penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam” jelas Kapolres, Jumat(5/12/2025) petang di Mapolres,” jelas Kapolres, Jumat(5/12/2025) siang di Mapolres.
Seluruh alat yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut telah disita petugas sebagai barang bukti.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan dan langsung tersungkur. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selain senjata tajam, polisi juga menyita pakaian milik korban serta barang bukti lainnya untuk memperkuat proses penyidikan. (R1)



Saat ini belum ada komentar