Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hotel Aritha

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hotel Aritha

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

KARO ( tri3news.com)- Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Hotel Aritha, Kabanjahe. Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (25/6/2025).

Rekonstruksi memperagakan sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh tersangka berinisial ZI, peran pengganti korban, serta sejumlah saksi.

Rekonstruksi dipimpin KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, Martin Ginting, S.H.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian dalam penyidikan perkara.

 “Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyelidikan dan olah TKP. Ini untuk memastikan kejelasan kronologi dan memperkuat alat bukti dalam berkas perkara,” urainya.

Kasus ini sempat tertunda akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun usai menenggak cairan pembersih lantai sebagai bagian dari alibi yang dibangunnya. Namun setelah pulih, proses penyidikan kembali dilanjutkan hingga tahapan rekonstruksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan kekasih tersangka ditemukan meninggal dunia di kamar hotel setelah dua hari menginap bersama. Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas luka lebam pada leher korban yang mengarah pada dugaan kuat pembunuhan dengan cara dicekik.

Motif dari tindakan pelaku diketahui karena emosi dan sakit hati setelah terjadi cekcok. Pelaku kemudian berupaya menyesatkan penyelidikan dengan meminum cairan berbahaya, seolah olah keduanya melakukan bunuh diri.

“Dengan total 25 adegan yang diperagakan, rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dalam melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Saat ini, tersangka ZI telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Ziarah di Makam Pahlawan Kabanjahe

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Ziarah di Makam Pahlawan Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Tanah Karo menggelar upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe, pada Senin (23/6/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto serta diikuti seluruh pejabat utama (PJU), personel Polres Tanah Karo dan Bhayangkari. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, […]

  • Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

    Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Setelah penantian yang cukup lama selama 21 tahun, akhirnya aset Rumah Dinas Bupati Samosir secara resmi diserahkan oleh Pemprov Sumatera Utara kepada Pemkab  Samosir.  Penyerahan aset secara resmi diberikan oleh Gubsu M. Bobby Afif Nasution kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom di Rumah Dinas Bupati Samosir, Minggu (6/7/2025). Penyerahan ditandai dengan penanda-tanganan […]

  • Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-125 Kodim 0205/TK, Buka Jalan 600 Meter di Barusjahe

    Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-125 Kodim 0205/TK, Buka Jalan 600 Meter di Barusjahe

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    TUTUP: Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto penutupan TMMD ke-125 wilayah Kodim 0205/TK, di Lapangan Mickey Holiday Resort Berastagi, Kamis (21/8/2025).(Foto dok/ist)   KARO (tri3news.com) – Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto resmi menutup pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 TA 2025 di wilayah Kodim 0205/TK tepatnya di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, […]

  • Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

    Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Jika Koperasi Desa Merah Putih mengalami gagal bayar di kemudian hari, Pemerintah akan melakukan intervensi melalui Dana Desa yang menjadi jaminannya. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR. “Pemerintah akan memberikan dalam hal ini subsidi bunga, dan pemerintah memberikan dukungan intercept. Artinya, jika koperasi gagal […]

  • Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Martubung

    Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Martubung

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, WA (36) dengan dugaan sebagai pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Rawe, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (13/6/2025). Dari tersangka disita   barang bukti 9 plastik klip berisi sabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil, dan 2 […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Selebes

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Selebes

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com)-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, PW (26) warga Belawan dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 1. Dari tersangka disita lima plastik klip besar berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, dua sendok plastik, dan satu timbangan elektrik. “Kami menerima laporan dari […]

expand_less