Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Bulanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar Bulanjahe

  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 353
  • comment 0 komentar

Polres Tanah Karo mengamankan STT pelaku pencurian di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (25/10/2025).(Foto/Dok/Ist).

KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Barusjahe bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Satu orang pelaku berinisial STT (34), warga Desa Sukapilihen, Kecamatan Tigapanah, diamankan petugas, Sabtu (25/10/2025) di Jalan Sakti Kabanjahe.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Edwin M. Naibaho menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang inventaris. “Petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian,” ujarnya.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Nia Daniati tiba di sekolah dan mendapati pintu ruang guru sudah dalam keadaan terbuka. Di atas meja ditemukan sebilah parang, sementara kunci dan gembok lemari penyimpanan barang inventaris telah dirusak.

Setelah diperiksa bersama saksi lainnya, diketahui beberapa barang hilang, di antaranya 7 unit tablet Advan Galilea, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit modem perangkat jaringan, serta 1 unit fingerprint Solution X302-S.

Dari tangan tersangka STT, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau bergagang kayu, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit fingerprint Solution X302-S, 1 unit tablet Advan Galilea, dan 1 obeng bunga yang diduga digunakan untuk mencongkel gembok lemari.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di pinggir jalan kawasan Kabanjahe. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Barusjahe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, STT dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan dengan cara merusak gembok dan di tempat umum (fasilitas pendidikan). Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi BBM & LPG ke Wilayah Terisolir Bencana, Kerahkan Strategi Lintas Moda

    Distribusi BBM & LPG ke Wilayah Terisolir Bencana, Kerahkan Strategi Lintas Moda

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (persero) tengah memprioritaskan penguatan rantai pasok untuk menjangkau titik-titik terisolir agar distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tetap berjalan lancar di seluruh wilayah terdampak. Ketua Tim ESDM Siaga Bencana, Rudy Sufahriadi menegaskan, bahwa pihaknya telah menerapkan strategi distribusi […]

  • Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kapolsek Barusjahe

    Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kapolsek Barusjahe

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo Eko Yulianto menyaksikan penandatangan berita acara serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjahe, Senin (13/9) di Mapolres Tanah Karo. (Foto Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjahe, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Senin […]

  • Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu 29 Kg di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan

    Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu 29 Kg di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Sumut (Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Tim Ditresnarkoba menggagalkan peredaran narkoba sindikat jaringan internasional asal Thailand di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (8/3/2026). Dalam upaya penggagalan tersebut, seorang kurir berinisial M berhasil diringkus dengan barang bukti sabu siap edar seberat 29 kilogram. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes […]

  • Sidang Uji Materil Perubahan UU TNI, Ketua Komisi I DPR RI:  Pemohon  Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

    Sidang Uji Materil Perubahan UU TNI, Ketua Komisi I DPR RI: Pemohon Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menhan Donny Ermawan Taufanto, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri sidang uji materil dan formal terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (23/6/2025). Hakim Konstitusi Prof. Dr. […]

  • Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria, JS (22) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu – sabu. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 17 paket sabu – sabu, sebuah dompet, satu unit, dan uang tunai Rp 50 ribu. “Kami […]

  • Antusias Warga Antri Mendapatkan Undangan Upacara Kemerdekaan di Istana

    Antusias Warga Antri Mendapatkan Undangan Upacara Kemerdekaan di Istana

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    UNDANGAN : Dari beberapa daerah terlihat antusias untuk mengambil undangan fisik Upacara Kemerdekaan RI di Istana Negara, tampak mengantre di Gedung Krida Bhakti, Rabu (13/8/2025). (Foto: Setneg)   JAKARTA (tri3news.com) – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta terasa begitu kuat, bahkan sejak proses […]

expand_less