Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 1.036
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dari hasil pengungkapan, petugas juga menemukan ladang ganja siap panen.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan adanya dua pelaku yang telah diamankan, masing masing berinisial SS(32) dan HB(43), keduanya merupakan warga Desa Lingga dan bekerja sebagai petani.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa(10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dengan metode undercover buy, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pelaku akan mengantarkan narkotika jenis ganja.

“Personel langsung bergerak dan menangkap tersangka SS di Desa Lingga. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus kertas koran berisi ganja basah seberat 66,78 gram serta satu kantong plastik warna biru,” ungkap Kapolres, Sabtu (14/6/2025) di Mapolres.

Hasil interogasi terhadap SS, mengarahkan petugas pada nama lain, yakni HB, yang disebut sebagai penjual ganja dengan harga Rp 150 ribu. Pengakuan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Tak menunggu lama, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, personel kembali bergerak dan menciduk HB saat sedang duduk di sebuah kedai kopi di Desa Lingga. Penggeledahan awal menemukan dua bungkus ganja seberat 18,02 gram dan uang tunai Rp. 150 ribu.

“Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku, di mana ditemukan empat bungkus ganja tambahan seberat 236 gram. Di lokasi terakhir, yaitu perladangan milik HB, petugas menemukan 37 batang tanaman ganja hidup dengan tinggi antara 100 cm hingga 240 cm,” terang Kapolres.

Tanaman tersebut terdiri dari akar, batang, daun dan biji yang siap panen. Hasil interogasi terhadap HB, menguatkan dugaan bahwa ia adalah pemilik dan penanam tanaman ganja tersebut.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini menjadi komitmen Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dari pengedar hingga ke tingkat produsen,” tegas Kapolres. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program PUBG Pemprov Sumut Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

    Program PUBG Pemprov Sumut Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Erwin Hotmansah Harahap, Agustinus Panjaitan, Desni Maharani Saragih, perwakilan Dinas Pendidikan Sumut, serta perwakilan Dinas Sosial foto bersama dengan wartawan usai melakukan konferensi pers di ruang Dekranasda lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Sumut, Jumat (19/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan […]

  • Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

    Presiden Prabowo Diterima Raja dan Ratu Belanda, Tegaskan Persahabatan Kedua Negara

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda, pada Jumat, 26 September 2025. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev) BELANDA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diterima secara resmi oleh Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, […]

  • Seorang Pemuda Miliki Sabu Diringkus Polres Karo, Disita 9,32 Gram Sabu

    Seorang Pemuda Miliki Sabu Diringkus Polres Karo, Disita 9,32 Gram Sabu

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Aksi peredaran narkotika kembali digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Seorang pria berinisial R (35), asal Desa Sikodon kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Naga Lingga, Kecamatan Merek, Minggu (14/9/2025) sekira pukul 01.20 WIB. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal […]

  • Samosir Gelar Event Skala Internasional UTMB World Series

    Samosir Gelar Event Skala Internasional UTMB World Series

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Samosir mencatat sejarah baru dalam dunia lari lintas alam. Trail of the Kings akan digelar sebagai ajang berlisensi resmi UTMB (Ultra-Trail du Mont-Blanc) di Indonesia dan akan menjadi bagian dari kalender UTMB World Series 2025. Keputusan ini diumumkan lewat penandatanganan kerja sama strategis Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dan BPODT, Letter of […]

  • Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

    Kejari Tanjungbalai Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Senilai Rp 278 Juta

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kajari Yuliyati Ningsih didampingi Kasi Intel Juergen Panjaitan dan Kasi Pidsus Anton, menggelar press release terkait pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore. (Foto: Dok/ Kejari) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 278.192.948, dengan terpidana […]

  • Mendukung Program MBG, SPPI Laksanakan Koordinasi Dengan Pemkab Nias Utara

    Mendukung Program MBG, SPPI Laksanakan Koordinasi Dengan Pemkab Nias Utara

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KOORDINASI: Mendukung program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Nias Utara, Koordinator dan Anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Nias Utara mengadakan pertemuan koordinasi di aula Pendopo Bupati Nias Utara,Rabu (13/8/2025)( Foto : Diskominfo Nias Utara).   NIAS UTARA (tri3news.com) – Mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias Utara, Koordinator dan Anggota Sarjana […]

expand_less