Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

Polres Tanah Karo Amankan 2 Warga Lingga Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 1.434
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dari hasil pengungkapan, petugas juga menemukan ladang ganja siap panen.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan adanya dua pelaku yang telah diamankan, masing masing berinisial SS(32) dan HB(43), keduanya merupakan warga Desa Lingga dan bekerja sebagai petani.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa(10/6/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dengan metode undercover buy, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pelaku akan mengantarkan narkotika jenis ganja.

“Personel langsung bergerak dan menangkap tersangka SS di Desa Lingga. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus kertas koran berisi ganja basah seberat 66,78 gram serta satu kantong plastik warna biru,” ungkap Kapolres, Sabtu (14/6/2025) di Mapolres.

Hasil interogasi terhadap SS, mengarahkan petugas pada nama lain, yakni HB, yang disebut sebagai penjual ganja dengan harga Rp 150 ribu. Pengakuan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Tak menunggu lama, pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, personel kembali bergerak dan menciduk HB saat sedang duduk di sebuah kedai kopi di Desa Lingga. Penggeledahan awal menemukan dua bungkus ganja seberat 18,02 gram dan uang tunai Rp. 150 ribu.

“Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku, di mana ditemukan empat bungkus ganja tambahan seberat 236 gram. Di lokasi terakhir, yaitu perladangan milik HB, petugas menemukan 37 batang tanaman ganja hidup dengan tinggi antara 100 cm hingga 240 cm,” terang Kapolres.

Tanaman tersebut terdiri dari akar, batang, daun dan biji yang siap panen. Hasil interogasi terhadap HB, menguatkan dugaan bahwa ia adalah pemilik dan penanam tanaman ganja tersebut.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini menjadi komitmen Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dari pengedar hingga ke tingkat produsen,” tegas Kapolres. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

    Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Seorang pria berinisial PPA(39), warga Pantai Colia, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah diduga membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan, Rabu (11/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Empat Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH SIK MM M […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

    Polisi Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Sepasang-Suami Istri Ditangkap

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 779
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kerja sama Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil gagalkan peredaran 28 Kg Sabu. Pengungkapan ini berawal dari aplikasi Zangi dimana  pengungkapan sabu  seberat 28 kg dalam kompartemen mobil terjadi di Jl. Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten,  Rabu (30/04 /25)  pukul 13.00 wib Join operasi penangkapan antara Polda Sumut dan Polda Sumsel ini […]

  • Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Dimeriahkan Vierratale dan Idgitaf

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Dimeriahkan Vierratale dan Idgitaf

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 digelar malam ini, Selasa (28/10) di Hall Basket, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Tema HSP kali ini,“Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, akan dimeriahkan penampilan musisi kenamaan nasional Vierratale dan Idgitaf. Presiden RI Prabowo Subianto juga akan menyampaikan arahan terkait Peringatan HSP Ke-97 […]

  • Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Antonius Ginting berangkatkan siswa penerima beasiswa murni dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, pada Jumat (25/7/2025). “Program ini kami laksanakan dengan penuh dedikasi dan komitmen, sesuai dengan visi dan misi Tanah Karo. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Binakasih […]

  • Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Ditangkap

    Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu, Dua Orang Kurir Ditangkap

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi sejumlah perwakilan Forkopimda memaparkan hasil pengungkapan peredaran narkoba dalam siaran pers, Jumat (19/09/2025). ( Foto/Dok/Ist). ASAHAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 8,6 Kg, dari tiga laporan. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat memimpin konferensi pers, Jumat (19/09/2025). […]

  • Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

    Dugaan Korupsi Proyek Jalan dari DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Tiga Tersangka

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tim dari Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas PUTR Binjai berinisial RIP (Rompi Orange), Senin (6/10/2025) malam. (Foto: Dok : Humas Kejari Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penahanan terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Binjai berinisial RIP dan tersangka lainnya yaitu, PPTK berinisial SFPZ dan […]

expand_less