Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Pematang Siantar Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Bombongan, 4 Pria Diringkus

Polres Pematang Siantar Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Bombongan, 4 Pria Diringkus

  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Polres Pematangsiantar berhasil membongkar  peredaran narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan, Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (10/5/2025).

Dan meringkus empat pria masing-masing inisial FH (20), YA (22), DAP (22) dan DRS (28) berikut disita sejumlah barang bukti. Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Pardede, Kamis (15/5/2025), menjelaskan pengungkapan itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya, kerap dijadikan lokasi diduga peredaran sabu.

Mendapatkan informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka inisial FH warga Jalan Pisang Kipas, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari dan YA warga Huta 1 Desa Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun di salah satu rumah di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan Raya, Sabtu (10/5/2025) siang.

Selanjutnya  tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan  penggeledahan bersama RT setempat dan ditemukan barang berupa 1 buah handphone merek Oppo warna putih dari atas lantai kamar, 1 buah dompet warna hitam dari atas lantai kamar berisi uang Rp. 260.000, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 buah kotak rokok surya di dalam sebuah kardus yang terletak di ruang tamu berisi 1 paket sabu dibalut tissu (seberat 1,32 gram).

Saat dilakukan interogasi terhadap FH dan YA mengatakan bahwa satu paket sabu itu mereka dapat dari dalam kotak rokok surya bukan milik mereka berdua, namun milik tersangka DRS warga Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi yang sedang pergi ke kota Medan bersama temannya DAP Jalan Setia Huta V Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun untuk menjemput sabu.

Mendengar pengakuan kedua tersangka, kemudian petugas menunggu sampai malam harinya di lokasi, tepatnya sekira pukul 19.30 WIB, tersangka DAP dan DRS tiba di salah satu depan rumah di Perumahan Bombongan menggunakan sepeda motor Honda CB warna hitam BK 3832 TBC. Melihat itu tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap kedua tersangka dengan barang bukti 1 buah plastik asoi warna kuning berisi 1 buah handphone merek Vivo warna biru, 1 buah handphone merk Samsung warna hitam dan 1  paket narkotika jenis sabu dibalut tissu seberat 1,35 gram.

Ia menambahkan , setelah diamankan dan dilakukan interogasi, tersangka DRS dan DAP mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka FH yang dibeli di kota Medan seharga Rp 450.000 dari seorang yang berinisial R (dalam lidik). Lalu keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Keempat tersangka sudah dilakukan penahanan guna diproses dengan mempersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Jonny.

BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti yang diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (10/5/2025) malam. (Foto/Dok/Polres Pematangsiantar).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Pematangsiantar. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai 3 Komplek Evergreen Sunggal

    Wanita Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai 3 Komplek Evergreen Sunggal

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Jenazah wanita asal NTT, Kresentia Hoess yang ditemukan tewas tergantung di lantai 3 salah satu rumah di Komplek Evergreen Jalan Amal, Medan Sunggal, hendak dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat penyelidikan lebih lanjut, Selasa (10/3/2026).(Foto Dok/Warga) MEDAN (tri3news.com) – Mayat seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Kresentia Hoess (21) ditemukan tewas tergantung di […]

  • Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan

    Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin sertijab dan acara Kenal Pamit Kapolrestabes Medan serta Dirresnarkoba Polda Sumut yang berlangsung khidmat di lapangan apel Mapolrestabes, Kamis (9/10/2025).(Foto Dok/Humas Poldasu) MEDAN (tri3news.com) – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan acara Kenal Pamit Kapolrestabes Medan serta […]

  • Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka

    Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MANADO (tri3news.com) – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda Kapal Barcelona 5 sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas dasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut. Seorang nakhoda yakni IB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus terbakarnya Kapal Barcelona 5 terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).  “Berdasarkan hasil gelar perkara yang […]

  • Polsek Medan Baru Ringkus Preman Pelaku Pemerasan

    Polsek Medan Baru Ringkus Preman Pelaku Pemerasan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pelaku pemerasan dan pengancaman, Ronald Ferry Sitohang alias Baron diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (12/11/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang preman, Ronald Ferry Sitohang alias Baron (51) warga Jalan Surau Gang Darurat Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, karena melakukan pemerasan di lokasi proyek pembangunan rumah toko (ruko). […]

  • Tiga Tahun Berlangsung, Jual Bayi Dibandrol Seharga Rp10 -15 Juta

    Tiga Tahun Berlangsung, Jual Bayi Dibandrol Seharga Rp10 -15 Juta

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberi penjelasan didamping Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di depan gedung Ditreskrimum Mapolda Sumut, Senin (22/9/2025) sore. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tiga tahun beroperasi, sindikat penjual bayi antar provinsi  yang dibongkar Polda Sumut telah menjual 8 bayi. Hal tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Residivis di Kabanjahe, Amankan 4,75 gram Sabu

    Polres Tanah Karo Ringkus Residivis di Kabanjahe, Amankan 4,75 gram Sabu

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tersangka Burhanuddin warga Medan Perjuangan, Kota Medan, diamankan setelah personel Satresnarkoba bersama barang bukti Sabu, Kamis (8/1) di Mapolres Tanah Karo. (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial Baharuddin (44) yang juga merupakan residivis, ketika membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, […]

expand_less