Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandam

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Tugu Rambutan Tandam

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Terduga bandar narkoba DP saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (11/11/2025).(Dok : Humas Polres Binjai).

BINJAI (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26) di TKP Jalan T. Amir Hamzah Pasar 3 Tandam (Tugu Rambutan) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/11/2025) pukul 22.00 WIB.

Penangkapan bermula saat Ipda Eddy Supratman mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di seputaran tugu rambutan tandem, selanjutnya Ipda Eddy bersama anggotanya menelusurinya serta melakukan penyelidikan.

Saat penyelidikan di TKP, petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya namun saat didekati oleh petugas pria tersebut berniat untuk melarikan diri namun sepeda motornya tidak dapat dihidupkan.

“Merasa ada yang janggal dan curiga kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti padanya berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,34 gram dibungkus plastik klip transparan, 4 (empat) plastik transparan kosong, satu buah timbangan elektrik, 2 unit HP merk realme warna hitam dan satu unit sepeda motor honda astrea warna hitam nopol BK 6596 PX,” ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, Selasa (11/11/2025).

Ismail Pane menambahkan, pengakuan terduga DP masih ada menyimpan narkoba di rumahnya, sehingga petugas langsung menuju TKP di Jalan Listrik, Desa Tandam Hilir-1 Kecamatan Hamparan Perak, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah langsung disaksikan oleh kedua orang tua terduga dan ditemukan kembali satu buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu di atas lemari di dalam kamarnya.

“Terhadap terduga DP beserta barang buktinya sudah diamankan di satnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Ismail Pane. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ladang Ganja yang Ditemukan di Kawasan Hutan Sibuatan Karo, Akhirnya Dimusnahkan

    Ladang Ganja yang Ditemukan di Kawasan Hutan Sibuatan Karo, Akhirnya Dimusnahkan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Ladang ganja yang ditemukan, Jumat (23/10/2025) di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo  dimusnahkan, Sabtu (25/10/2025). (Foto/Dok/ Kodim 0205/TK) KARO (tri3news.com) – Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jumat (24/10/2025), akhirnya dimusnahkan pada Sabtu (25/10/2025). Pemusnahan itu dilakukan dengan pencabutan batang ganja, kemudian […]

  • Kapolres Tanah Karo Tanam Jagung 5 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolres Tanah Karo Tanam Jagung 5 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama pejabat utama Polres Tanah Karo melakukan penanaman jagung di Dusun Genting, Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Rabu (17/9/2025). (Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo melakukan penanaman jagung kuartal III seluas 5 hektar di Dusun Genting Desa Singgamanik Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Rabu […]

  • Walikota Batam Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 dengan Mendagri

    Walikota Batam Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 dengan Mendagri

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BATAM (tri3news.com) –  Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 secara virtual, Kamis (8/05/2025) di ruang rapat Setda Lantai II Kantor Walikota Batam. Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. […]

  • Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    Pengedar Sabu Diringkus Polisi

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, E (31), dengan dugaan sebagai  pengedar sabu – sabu di Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Terjun  Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, dan 1 […]

  • Indra Sjafri Sebut FIFA Match Day November Jadi Momentum Strategis SEA Games 2025

    Indra Sjafri Sebut FIFA Match Day November Jadi Momentum Strategis SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pelatih Tim Nasional Sepakbola U23, Indra Sjafri, menyambut positif keputusan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang menetapkan ajang FIFA Match Day (FMD) bulan November sebagai periode persiapan strategis menuju SEA Games 2025 di Thailand. “Kepercayaan yang diberikan Ketua Umum PSSI kepada Timnas U23 untuk memanfaatkan FIFA Match Day November sebagai bagian dari […]

  • Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus

    Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Personel Polda Sumut membagikan takjil bagi pengendara, Rabu (18/3/2026) di Medan MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pemudik dan sopir bus dalam rangka program Mudik Gratis Presisi 2026 di Terminal Amplas Medan, Rabu (18/3/2026). Kapolda Sumut mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari […]

expand_less