Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Pulo Brayan
- calendar_month Sen, 19 Mei 2025
- visibility 87
- comment 0 komentar

DIAMANKAN : Tiga pria, terduga pengedar dan pengguna sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (19/5/2025), setelah diringkus dari Kelurahan Pulo Brayan, Medan.(Foto dok/Polres Belawan)
BELAWAN (tri3news.com) - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, S (53) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu — sabu, dan dua pria lainnya, B (50) serta Su (51) sebagai pengguna.
Ketiga pria berikut barang bukti diringkus dari sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Medan..
Barang bukti yang disita berupa dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet warna hitam, serta uang tunai Rp 85 ribu.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi Senin (19/5/2015) mengatakan, penangkapan terduga pengedar dan pengguna sabu tersebut, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Disebutkan, ketika dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok, dan salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun terlihat oleh petugas.
Guna pengusutan lanjut, terduga pengedar dan pengguna sabu itu, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(R1)
Saat ini belum ada komentar