Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Polres Asahan Musnahkan 75 Kg Sabu Periode Agustus-November 2025

Polres Asahan Musnahkan 75 Kg Sabu Periode Agustus-November 2025

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Kasat Narkoba Polres Asahan AKBP Mulyoto menunjukkan barang bukti sabu kepada wartawan dan memasukkan ke dalam mesin insinerator untuk dimusnahkan, Rabu (03/12/2025). (Foto:Dok/Ist).

ASAHAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 Kg dengan menggunakan mesin insinerator di halaman Polres Asahan, Rabu (03/12/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.

Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyampaikan,bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan, barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025. Ini merupakan dengan 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka,” ungkapnya

Dikatakan AKBP Revi Nurvelani lagi, bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan. ” Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kapolres Asahan.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan para Forkompimda Asahan dan juga ikut memasukkan barang bukti sabu ke dalam mesin insinerator milik BNNP Sumut.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2028 Kota Medan akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

    Tahun 2028 Kota Medan akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana ST MSi mengatakan diperkirakan tahun 2028 Kota Medan akan memiliki PLTSa dari sampah, saat RDP evaluasi triwulan IV dengan Komisi 4 DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026). (Foto:Dok/Ist)  MEDAN (tri3news.com) – Sampah yang kini masih menjadi momok bagi masyarakat Kota Medan akan berdaya guna. Pasalnya tahun 2028 Kota Medan akan memiliki […]

  • Polrestabes Medan GSN dan Judol di Jalan Jermal VII, 8 Orang Diamankan

    Polrestabes Medan GSN dan Judol di Jalan Jermal VII, 8 Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Polrestabes Medan membakar satu bangunan yang dijadikan barak narkoba serta praktik judol di Jalan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (22/1/2026).(Foto Dok/Polrestabes Medan) MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) dan praktik judi online (judol) di Jalan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (22/1/2026) […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

  • Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso yang hadir bersama Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Bachtiar, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (14/11).(foto:raiky/kemenpora.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima […]

  • Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution  SE MM bersama Kepala Daerah Kawasan Danau Toba “menjamu makan malam” Tim Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (24/7/2025) . Tamu kehormatan yang dijamu adalah  Prof Jose Bernando Rodrigues Brilha dari Portugal dan Prof Jeon Yong-Mum […]

  • Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

    Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Komisi III DPR RI melakukan kunjungan di Mapolda Sumut bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan, Jumat (30/1/2026). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka Reformasi Polri dan Reformasi Kejaksaan Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026) yang berlangsung di Aula Tibrata […]

expand_less