Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Tembak Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Nenek Lansia

Polisi Tembak Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Nenek Lansia

  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

* Motif Pelaku Sakit Hati

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menembak RL (41) warga Jalan Sakit Lubis, Kecamatan Medan Kota yang merupakan pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang nenek lanjut usia (lansia), Amimah Agama (72).

Dari  pelaku yang dibekuk di kawasan Jalan Merdeka Sumuran, Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada, Rabu (23/7/2025)  disita sejumlah barang bukti.

 Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolresrabes, AKBP Rudy Silaen dan  Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan persnya di TKP Jalan Balai Desa Lingkungan III, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (25/7/2025) sore mengatakan korban Amimah Agama tewas karena kekurangan oksigen dan pendarahan berlebihan. Hal itu akibat luka gorok yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Terdapat luka-luka bengkak pada kepala sisi kanan, memar di dahi kanan dan kiri, luka memar di kelopak mata kanan dan mata kiri, serta luka sayatan di leher dengan menggunakan pisau cutter. Luka yang dialami korban cukup panjang,” ungkapnya.

Ia memaparkan dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan pisau cutter dan tespen (obeng). Pelaku juga membanting korban sebelum menggoroknya.

“Korban saat itu berteriak sehingga wajahnya dibekap bantal, dibanting dan digorok dengan pisau cutter oleh pelaku. Lalu pelaku mengambil barang-barang korban seperi perhiasan, uang tunai dengan mata uang rupiah maupun mata uang asing,” jelasnya.

Ia menjelaskan kepada tersangka dikenakan pasal pemberatan terhadap RL, yakni dijerat Pasal 339 Subs 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Dikenakan Pasal 339 KUHP, dimana pelaku melakukan pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lain dengan maksud menghilangkan perbuatan pertama maupun untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

     MOTIF SAKIT HATI

Kapolrestabes membeberkan, aksi keji yang dilakukan RL terhadap ditenggarai karena tidak diberikan meminjam uang. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, saat itu pelaku dihubungi oleh korban untuk memperbaiki CCTV di rumahnya yang sedang bermasalah. Dalam pembicaraan antara keduanya, pelaku meminjam uang Rp 3 juta untuk membayar sewa rumah. Namun korban menolak karena hutang pelaku sebelumnya belum lunasi.

“Karena sakit hati tidak diberi pinjaman uang, pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dan perampokan,” jelasnya.

Gidion melanjutkan, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak 2016. Pelaku sering dihubungi korban untuk digunakan jasanya dalam memperbaiki berbagai alat elektronik maupun kelistrikan.

“Pelaku kenal korban sejak 2016. Pekerjaannya sebagai tukang service CCTV di rumah korban. Saat menjalankan aksinya, pelaku hanya seorang diri. Lalu menjarah barang berharga korban dan kemudian kabur. Untuk kerugian korban kita belum dapat memastikannya. Pasalnya kita belum menghitung detail jumlah uang dan emas milik korban. Sejumlah hasil kejahatan sudah dibelanjakan pelaku untuk membeli beberapa barang,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

    8 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 209
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Seluruh pertandingan babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025 telah selesai dimainkan. Delapan  tim memastikan diri lolos ke perempat final. Babak 16 besar Piala Dunia Antarklub digelar 28 Juni hingga 2 Juli 2025. Duel dua tim asal Brasil, Palmeiras vs Botafogo, jadi sajian pembukanya. Kedua tim bermain imbang tanpa gol selama 2×45 […]

  • PT Bank Sumut Audiensi ke Kajati Sumut

    PT Bank Sumut Audiensi ke Kajati Sumut

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Direktur utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah foto bersama saat audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026)(Foto Dok/ Humas Kajati Sumut). MEDAN (tri3news.com) – Direktur utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah  melaksanakan kunjungan dalam rangka audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung […]

  • Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Plt Kepala BKPDM Benjamin Nababan, Kadis PUTR Reinward Marpaung menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada operator alat berat di lokasi proyek pembangunan jalan alternatif menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Jumat (18/12/2025). (Foto Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Sembilan petugas operator alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

  • Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota  Pengantar Ranperda P-APBD 2025 Disidang Paripurna  DPRD

    Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD 2025 Disidang Paripurna DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota, Senin (14/7/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh […]

  • Tak Terima Diceraikan Mawa, Insanul Fahmi Buru Orang yang Diduga Jadi Penghasut

    Tak Terima Diceraikan Mawa, Insanul Fahmi Buru Orang yang Diduga Jadi Penghasut

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tak Terima Diceraikan Mawa, Insanul Fahmi Buru Orang yang Diduga Jadi Penghasut/Foto:instagram.com/wardatinamawa     JAKARTA (tri3news.com) – Wardatina Mawa secara resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan. Gugatan ini merupakan buntut dari pernikahan siri Insanul Fahmi bersama Inara Rusli yang dilakukan secara diam-diam. Tahu dirinya segera diceraikan, Insanul Fahmi tak terima. Dia menilai […]

  • Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78M Lewat Pelelangan Barang Rampasan

    Kejati Sumut Pulihkan Aset Rp 172,78M Lewat Pelelangan Barang Rampasan

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Dr Harli Siregar MEDAN (tri3news.com) – Capaian kinerja penegakan hukum di tahun 2025, Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut telah berhasil melakukan pelelangan asset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp172.785.695.762. “Uang tersebut telah disetorkan ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI,” […]

expand_less