Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto:Dok/CNN)

JAKARTA (tri3news.com) – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada 8 tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi.

“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat panggilan. Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,”lanjutnya.

Iman lantas mengungkapkan alasan penyidik kepolisian menetapkan 8 tersangka dengan membagi dua klaster terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Iman, hal tersebut diputuskan karena berdasarkan perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik,” ucap Iman.

Menurutnya, itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Para tersangka dalam klaster pertama ini dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Untuk tersangka klaster kedua ini dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Menjadi Awas, Masyarakat Diminta Waspada

    Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Menjadi Awas, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDUNG (tri3news.com) – Badan Geologi melalui rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur menjadi Level IV (Awas), terhitung mulai Minggu (18/5/1025) pukul 20.00 WITA. Badan Geologi meminta masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 6 km dari kawah serta […]

  • Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

    Gugatan Rumah dengan Saudara Kandung di Dairi, Ibu Beri Kesaksian

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sidikalang (tri3news.com) – Pengadilan Negeri Sidikalang gelar sidang perkara perdata gugatan kepemilikan rumah dengan agenda mendengar keterangan saksi, Rabu (30/4/2025). Sidang dipimpin hakim ketua,  Mhd Iqbal Fahri Junaedi Purba. Hakim anggota Satria Satronikhama Waruwu dan Guntar Frans Gerry. Karolina Sagala (91) merupakan ibu kandung dari penggugat dan tergugat atas perkara kepemilikan rumah atas nama Rosintan […]

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177  Pejabat Administrator dan Pengawas

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution melantik 177 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Bobby berpesan kepada para pejabat […]

  • Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah  Sentral RSUD Kumpulan Pane

    Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Kumpulan Pane

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    RESMIKAN: Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD dr H Kumpulan Pane, Senin (11/8/2025)(Foto: Humas Tebingtinggi)   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr H Kumpulan Pane. Acara peresmian dilakukan setelah Wali Kota memimpin apel […]

  • Lampung Gerbang Masuk, Menhub Dudy Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

    Lampung Gerbang Masuk, Menhub Dudy Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Menhub Dudy  Rapat Koordinasi dengan Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (17/2). BANDAR LAMPUNG (tri3news.com) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, Provinsi Lampung merupakan “Gerbang Masuk” bagi masyarakat khususnya dari Pulau Jawa yang akan melakukan perjalanan ke berbagai provinsi di Pulau Sumatra. Menhub menyebut Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni […]

  • Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Rakor Penanggulangan Bencana oleh Pemkab Tapteng di Ruang Cendrawasih Pandan, Minggu (7/12/2025). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Pemerintah Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga dua pekan ke depan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengatakan, langkah ini diambil atas pertimbangan dan kesepakatan Pemkab bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait banyaknya titik lokasi […]

expand_less