Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Segera Periksa 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto:Dok/CNN)

JAKARTA (tri3news.com) – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kepada 8 tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi.

“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat panggilan. Kami berharap mudah-mudahan para tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

“Sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,”lanjutnya.

Iman lantas mengungkapkan alasan penyidik kepolisian menetapkan 8 tersangka dengan membagi dua klaster terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Iman, hal tersebut diputuskan karena berdasarkan perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik,” ucap Iman.

Menurutnya, itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Para tersangka dalam klaster pertama ini dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Untuk tersangka klaster kedua ini dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Tulang Belulang Manusia di Pohon Aren Lapuk di Sergai Masih Misterius

    Penemuan Tulang Belulang Manusia di Pohon Aren Lapuk di Sergai Masih Misterius

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kepolisian Polres Sergai melalukan olah TKP penemuan tulang belulang manusia di dalam pohon aren, Rabu (10/9/2025).(Foto: Dok/Ist) SERGAI (tri3news.com) – Penemuan tulang belulang di dalam batang pohon aren yang sudah lapuk di Dusun I Simpang Dalim, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) masih menjadi misteri. Penemuan itu bermula saat dua pemuda setempat, Aldi […]

  • Bupati Tapanuli Tengah Usulkan Permohonan Hibah Tanah ke Pemprov Sumut  Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit

    Bupati Tapanuli Tengah Usulkan Permohonan Hibah Tanah ke Pemprov Sumut  Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, menghadiri Rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di  di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (14/05/2025). Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang […]

  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut. Dia merupakan salah satu tokoh dari Batak Toba yang merupakan pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri. Togap Simangunsong dilantik sebagai Sekdaprov Sumut di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (11/7/2025). Pada kesempatan ini, Bobby […]

  • FIFA Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Sepak Bola Indonesia

    FIFA Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Sepak Bola Indonesia

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    NEW YORK (tri3news.com) – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino di New York, Amerika Serikat, Rabu (24/09/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk membahas perkembangan pesat sepak bola Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kerja sama antara Indonesia dan FIFA. Dalam keterangannya yang dikutip dari laman setneg.go.id, Kamis (25/9), […]

  • Korban Dianiaya Pakai Sabit, Pelaku Ditangkap Polisi di Pasar Horas

    Korban Dianiaya Pakai Sabit, Pelaku Ditangkap Polisi di Pasar Horas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Aniaya korban menggunakan senjata tajam jenis sabit, pria inisial BP (26) ditangkap polisi sewaktu duduk didepan salah satu warung di Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (9/7/2025) siang sekira pukul 14.20 WIB. Informasi diperoleh, pelaku warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu diamankan petugas Tim Opsnal Unit […]

  • Demonstrasi di Nepal Brutal, Gedung DPR Dibakar dan Menlu Ditendang

    Demonstrasi di Nepal Brutal, Gedung DPR Dibakar dan Menlu Ditendang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Foto: Kericuhan di Nepal (dok. BBC World)   NEPAL (tri3news.com) – Demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Nepal. Massa mengamuk membakar gedung DPR, pemerintah, rumah politikus hingga menyerang sejumlah menteri. Aksi brutal itu terjadi Selasa (9/9/2025). Saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu, dan membakar rumah beberapa politisi. Helikopter militer pun dikerahkan mengevakuasi […]

expand_less