Polisi Ringkus seorang Perempuan Kasus Dugaan Pencurian Uang dan Perhiasan di Karo
- calendar_month 22 jam yang lalu
- visibility 47
- comment 0 komentar

Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang perempuan inisial DJS warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Karo dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (24/2/2026)( Foto dok:Humas/ Polres Karo).
KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang perempuan inisial DJS (38) warga Desa Jandimeriah, Kecamatan Tiganderket, Karo dugaan tindak pidana pencurian uang dan perhiasan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (24/2/2026).
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R ST menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” ujar AKP Eriks, Rabu (25/2/2025).
Diurainya, kasus ini berawal dari laporan korban, Elisabet br Bangun (57) warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Pada Jumat (20/2/2026) kemarin, korban hendak mengambil uang yang disimpan di rumahnya untuk membeli pupuk. Namun, ia merasa curiga karena jumlah uang yang disimpan berkurang.
Sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama anaknya kembali menghitung uang tersebut dan mendapati adanya kekurangan. Tidak hanya uang, perhiasan emas dan suasa yang selama ini disimpan di tempat yang sama juga diketahui telah hilang.
Adapun rincian kerugian korban meliputi emas seberat 23 mayam, suasa 1,5 mayam, uang tunai sebesar Rp 5 juta, total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Payung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim yang dipimpin IPDA Hendry I Damanik SH melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabanjahe.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di dalam angkutan kota Merga Silima. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(R3)



Saat ini belum ada komentar