Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Uang Palsu di Medan

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Uang Palsu di Medan

  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan menginterogasi pelaku pengedar upal berinisial MN di Mapolsek, Senin (29/9/2029).(Foto/Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku pengedar uang palsu (upal) berinisial MN (39) warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Senin (29/9/2025) mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat dua saksi atas nama Prania Sinamo (18) dan Sri Devi (33) sedang bekerja sebagai kasir di pasar malam Nusantara Ceria lapangan Citra Garden Jalan Djamin Ginting Kelurahan Titi Ranti.

“Kedua saksi Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB sedang melayani pembeli tiket, karena saat itu kondisi di pasar malam sedang ramai. Tiba-tiba seorang pria (pelaku) datang membeli 1 lembar tiket wahana seharga Rp 10.000. Dimana pelaku saat itu membeli tiket dengan menggunakan uang Rp 50.000 dan saksi memberikan kembalian uang Rp 40.000,” ujarnya.

Lanjut Iptu Poltak, setelah itu pelaku langsung pergi. Kedua saksi mengecek uang Rp 50.000 yang diberikan pelaku tadi, dan ternyata itu palsu. Uang tersebut kemudian dipisahkan dan disimpan oleh saksi. Tak berapa lama pelaku MN kembali lagi untuk membeli tiket dan memberikan uang Rp 50.000 kepada saksi.

“Saksi mengecek uang tersebut, dan ternyata palsu seperti uang yang pertama kali diberi. Kedua saksi mengatakan kepada pelaku bahwa uangnya palsu. Namun pelaku langsung mengambil kembali uangnya dan kabur. Kasir tersebut memberitahukan hal itu kepada kasir yang lain agar waspada dengan pelaku yang mengedarkan uang palsu,” ungkapnya.

Masih kata Kanit Reskrim, Minggu (28/9/2025) sekira pukul 00.00 WIB pasar malam tutup, dan kedua saksi menyetor uang kasir. Saat dihitung, uang yang disetor kedua saksi ada 2 lembar uang Rp 50.000 palsu. Pihak pasar malam kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

“Minggu sekira pukul 21.00 WIB, saya dan anggota melakukan penyelidikan di pasar malam yang saat itu sedang ramai pengunjung. Kita saat itu melihat seorang pria yang ciri-cirinya sama persis sesuai informasi dari saksi, sedang menuju ke salah satu loket pembelian karcis. Saat membeli karcis dan menyerahkan uang kepada kasir, kita langsung menangkap pelaku,” katanya dengan tegas.

Ditambahkan Poltak, dia bersama anggotanya langsung menggeledah tubuh pelaku dan menemukan 3 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp 100.000. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika upal tersebut diperolehnya dari temannya, Iwan alias Upal di daerah Simalingkar yang saat ini dalam pengejaran petugas

“Pelaku mengaku sudah sering  membelanjakan upal tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan guna menyelidiki apakah pelaku merupakan salah satu sindikat pembuatan dan peredaran upal atau tidak,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar :  Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Suasana proses penyelesaian perkara  dengan penerapan RJ di Kejari Humbahas, Selasa (28/10/2025).(Foto : dok/Penkum Kejatisu) MEDAN  (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, Selasa (28/10/2025), memutuskan, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dari Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Menurut Kajati […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 154
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekira pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial Honi Agustian (38). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 plastik klip berisi […]

  • Menpora RI Tanggapi Keputusan IOC, Larangan Indonesia Menjadi Tuan Ruman

    Menpora RI Tanggapi Keputusan IOC, Larangan Indonesia Menjadi Tuan Ruman

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir mendukung NOC Indonesia untuk duduk bersama, berbicara, komunikasi, dan mencari jalan keluar dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC). (foto:putra/kemenpora.go.id)   JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menanggapi keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) terkait peluang Indonesia menjadi tuan rumah di bawah payung […]

  • Diduga Salah Tangkap, Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan

    Diduga Salah Tangkap, Polda Sumut Periksa Empat Personel Polrestabes Medan

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Bid Propam memeriksa empat personel Polrestabes Medan diduga melakukan salah tangkap di Bandara Kualanamu dalam pesawat GA 193 sekira pukul 19.30 WIB, Rabu (15/10/2025) malam. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolda Sumut, Jumat […]

  • Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura, Simbol Kerjasama Pertahanan yang Kokoh

    Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura, Simbol Kerjasama Pertahanan yang Kokoh

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Singapura, Mayor Jenderal Cai Dexian, kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI

  • Polres Humbahas Ringkus Dua Oknum ASN Humbahas Diduga Pengguna Narkoba

    Polres Humbahas Ringkus Dua Oknum ASN Humbahas Diduga Pengguna Narkoba

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    * Satu Pengedar Turut Diamankan.   HUMBAHAS  (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial BJS (40) dan PS (39), warga Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Humbahas. Keduanya diamankan petugas […]

expand_less