Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 454
  • comment 0 komentar

BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).

 

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, MRF alias Kiel (21) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dimana keduanya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat pengembangan, RA (18) dan BD (19) keduanya warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, serta MH (18) warga Pasar V Gang Nyiur, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di TKP Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025) mengatakan mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas nama Gilang Avanka

“Pada Kamis (10/7/2025) dini hari korban yang baru pulang bekerja hendak pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125. Tiba-tiba korban dipepet para pelaku, lalu dia ditendang dari sepeda motor hingga terpental ke aspal dan langsung pingsan. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya.

Lanjut Gidion, pengendara yang melintas di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah sadar, Gilang membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Sabtu (26/7/2025) dini hari cukup menarik dan jadi role model. Saat itu personel Reskrim melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, petugas melintas di daerah sini (Jalan Medan- Binjai. Ada pengendara sepeda motor Honda Spacy membawa senjata tajam (sajam) sajam jenis samurai dan celurit yang ditaruh dengan diapit,” terangnya.

Sambung Kapolrestabes, petugas kemudian menghentikan ketiga pelaku dan kemudian diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, polisi meyakini bahwa ketiga pelaku RA, BD dan MH bagian dari pelaku yang melakukan begal di Jalan Medan-Binjai. Ketiga pelaku kemudian diamankan. Selanjutnya petugas membawa para pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

“Tak lama petugas Reskrim berhasil meringkus pelaku ASG dan MRF. Lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Akan tetapi kedua pelaku melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses selanjutnya,” kata Gidion dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap komplotan begal sadis itu tambah Kapolrestabes, para pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi keji pelaku itu dilakukan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Dari 4 perampokan itu, pelaku melakukannya pada jam 2, 4 hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka. Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukannya yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu para pelaku juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkas Gidion.(R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Humbahas Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur

    Bupati Humbahas Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Makmur di Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (19/2/2026). (Foto Dok/Dinas Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Makmur di Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul, Kamis (19/2/2026). Kegiatan panen tersebut merupakan bagian dari upaya […]

  • Polisi  Ringkus 3 Pelaku Pencurian Brankas

    Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Brankas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAMANKAN: Pelaku pencurian brankas masing-masing berinisial S, ZF dan AAP diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (6/8/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru berhasil meringkus 3 pelaku pencurian brankas yang berisi perhiasan dan uang mata asing di rumah mewah Jalan Tinta Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah . Ketiga pelaku masing-masing berinisial S […]

  • Polres Simalungun Bangun Gedung SPPG di Tanah Jawa

    Polres Simalungun Bangun Gedung SPPG di Tanah Jawa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    TINJAU: Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang meninjau lokasi pembangunan gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di areal perkantoran Markas Komando Polsek Tanah Jawa, Selasa (12/08/2025) (Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)   SIMALUNGUN (tri3news.com) – Polres Simalungun membangun gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di areal perkantoran Markas Komando Polsek Tanah Jawa. Hal tersebut untuk mendukung […]

  • Seorang Petani Edarkan Ganja Diringkus Polisi

    Seorang Petani Edarkan Ganja Diringkus Polisi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satserse) Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Simpang Empat.    Seorang pria berinisial RDB (25), petani asal Desa Nangbelawan, ditangkap petugas di rumah kontrakannya pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui keterangannya menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah […]

  • Menolak Hubungan Sex Tidak Wajar, Pelaku Bunuh Perempuan dan Buang Jasad dalam Box Kontainer

    Menolak Hubungan Sex Tidak Wajar, Pelaku Bunuh Perempuan dan Buang Jasad dalam Box Kontainer

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya dimasukkan ke dalam boks kontainer di aula Patriatama Mapolrestabes, Selasa (17/3/2026).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer plastik di Jalan Menteng VII Gang Weroja, Kecamatan Medan Denai akhirnya menemui titik […]

  • Pengukuhan TP PKK, Bupati Dairi Minta TP PKK Semangat Jalankan Program

    Pengukuhan TP PKK, Bupati Dairi Minta TP PKK Semangat Jalankan Program

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sidikalang (trinews.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga kukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK Dairi periode 2025- 2030, Selasa (21/5/2025) di Balai Budaya Sidikalang. Pengukuhan juga disaksikan juga oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga didampingi staf ahli TP PKK, Ny Sri Dewi Wahyu Sagala. Vickner Sinaga menyampaikan, pengukuhan dapat meningkatkan semangat bersemangat […]

expand_less