Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus Dua Pria Residivis, Diduga Pelaku Pengedar Narkotika di Kabanjahe

Polisi Ringkus Dua Pria Residivis, Diduga Pelaku Pengedar Narkotika di Kabanjahe

  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/12/2025). (Foto dok/Humas Polres Tanah Karo)

KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pelaku adalah residivis kasus narkotika, yakni Frengki Lubis (42) dan Perdianto Sembiring (41), yang diamankan pada Kamis (27/11) di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto kepada wartawan, Senin (8/12/2025) di Mapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabanjahe.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang disimpan terpisah oleh kedua tersangka. Dari tangan Frengki Lubis polisi mengamankan 4 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,17 gram, 2 lembar plastik klip kosong, 1 tutup sikat gigi, 1 unit handphone Oppo warna biru.

Sementara dari Perdianto Sembiring petugas menemukan 12 paket plastik berisi sabu seberat 0,64 gram, 1 plastik bening pembungkus sabu, 1 kotak rokok Sampoerna sebagai tempat penyimpanan, Uang tunai Rp 200.000, 1 unit handphone Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna merah-hitam tanpa nomor polisi

Kapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kepada pembeli di wilayah Kabanjahe.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut memang milik mereka dan akan dijual kepada orang lain. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan seluruh barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan Kabupaten Karo yang aman dan bebas narkoba. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

    Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku tindak pidana, dikutip dari rilis Humas Polres Tanah Karo, Senin (24/11/2025). Penerbitan DPO tersebut tercantum dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM, berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2025. Adapun nama-nama yang masuk dalam daftar […]

  • Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Tayang Hari Ini

    Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Tayang Hari Ini

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Film horor Indonesia Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa. Film ini menawarkan pendekatan berbeda dibandingkan film horor konvensional. Alih-alih mengandalkan jumpscare, film ini lebih menonjolkan ketegangan, drama, serta praktik santet yang ditampilkan secara intens dan brutal. Bagi pencinta film horor klasik Indonesia, Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa juga membawa nuansa nostalgia, […]

  • Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF, Singkirkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF, Singkirkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kans Timnas Indonesia U-23  ke final Piala AFF U-23 terwujud, setelah menyingkirkan Thailand U-23 lewat drama adu penalti, usai imbang 1-1 dalam 120 menit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (25/7/2025) malam. Pertandingan Indonesia vs Thailand berjalan ketat, sehingga di menit kedua, Timnas Indonesia mulai mengancam gawang Thailand melalui lemparan Robi […]

  • Dua Mantan Kapolrestabes Medan Jabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Sumsel

    Dua Mantan Kapolrestabes Medan Jabat Kadiv Humas Polri dan Kapolda Sumsel

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Irjen Pol Sandi Nugroho  MEDAN (tri3news.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Mabes Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tanggal 15-1-2026 yang ditandatangani As SDM Polri, Irjen Anwar. Informasi yang dihimpun, Sabtu (24/1/2026), adapun yang mendapat rotasi atau promosi diantaranya mantan […]

  • 8 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

    8 Tim Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Seluruh pertandingan babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025 telah selesai dimainkan. Delapan  tim memastikan diri lolos ke perempat final. Babak 16 besar Piala Dunia Antarklub digelar 28 Juni hingga 2 Juli 2025. Duel dua tim asal Brasil, Palmeiras vs Botafogo, jadi sajian pembukanya. Kedua tim bermain imbang tanpa gol selama 2×45 […]

  • Festival Bunga dan Buah di Taman Mejuah-Juah Berastagi Karo akan Dimulai Besok

    Festival Bunga dan Buah di Taman Mejuah-Juah Berastagi Karo akan Dimulai Besok

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 524
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten Karo gelar Festival Bunga dan Buah, pada tanggal 31 Juli -3 Agustus 2025 di Taman Mejuah-Juah Berastagi, dengan tema “Karo Paradise Syimponi Event” yang telah masuk kedalam Kharisma Even Nasional sejak Tahun 2022 s/d 2025. Kadis Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbud Porapar) Karo, Munarta Ginting kepada wartawan, Rabu […]

expand_less