Polisi Ringkus Dua Pria Bawa Sabu di dalam Goni Ditangkap di Aekkanopan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Polisi menangkap sedikitnya dua pria yang diduga membawa sabu dalam goni di Jalinsum Aekkanopan, Senin (2/3/2026).(Foto : Dok / Facebook Sekitar Labura)
AEKKANOPAN (tri3news.com) – Dua orang pria ditangkap Polres Labuhanbatu karena membawa sabu yang dikemas dalam satu goni di Jalinsum Aekkanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (2/3/2026).
Informasi dihimpun, kedua pria yang identitasnya belum diketahui itu ditangkap saat membawa barang haram itu mengendarai mobil sedan dari arah Medan menuju Pekanbaru, Provinsi Riau.
Lalu, kabar beredar, barang haram yang beratnya belum diketahui itu dibawa dari Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.
Menindaklanjuti informasi itu, wartawan mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, lalu mempertanyakan bagaimana kebenaran penangkapan tersebut.
” Informasinya benar. Informasi lebih jelasnya akan disampaikan di Polres Labuhanbatu, Selasa (3/3/2026), ” kata Hardiyanto.(R1)



Saat ini belum ada komentar