Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

SUMUT (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 wanita asal Aceh dan seorang pria asal Medan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Para tersangka masing-masing berinisial E alias Efi (33) warga Jalan Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ES alias Evi Perempuan (28) warga Jalan Lerelop Desa, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan M alias Yana (24) warga Sepeden Desa Wih Tenang Uken, Kecmatan Permata, Kabupaten Meriah, Provinsi Aceh, ketiganya berdomisili di kos-kosan Jalan Kenanga Sari IlI, Kecamatan Medan Selayang. Serta seorang pria, MR (23) warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8/2025) menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Kenanga Sari III sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian,” ujarnya.

Thommy melanjutkan, sesampainya di lokasi, petugas melihat 3 wanita yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas menghampiri ketiganya lalu mengamankannya.

“Saat digeledah, dari tangan para tersangka ditemukan 1 plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 3,60 gram, 2 butir pil ekstasi warna pink seberat 0,76 gram dan 3 handphone,” urainya.

Kasatres Narkoba menambahkan, saat diinterogasi, ketiga wanita yang mengaku berasal dari Aceh itu membeli pil ekstasi dari MR. Selanjutnya petugas membawa ketiga tersangka untuk pengembangan. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap MR tak jauh dari lokasi, serta menyita 1 HP. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga wanita itu membeli pil ekstasi dari MR, dan narkoba tersebut akan dijual kembali,” pungkasnya sembari menambahkan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP 7 Dirazia Polsek Rambutan

    Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP 7 Dirazia Polsek Rambutan

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 11
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga sebagai tempat aksi prostitusi, komplek kos-kosan di kawasan Perumahan BP 7 dirazia jajaran Polsek Rambutan, Jumat (27/3/2026). Razia dipimpin langsung Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya. Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (28/3/2026) menyatakan, razia tersebut dilakukan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut dari berita viral […]

  • Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR Rp3,34 Miliar

    Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR Rp3,34 Miliar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga didampingi jajaran penyidik, memperlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu yang diamankan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023, Rabu (21/1/2026), di Kantor Kejari Padang Lawas. (Foto/Dok/Ist) PADANG LAWAS  (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menetapkan dua orang […]

  • Capaian Alwi Farhan di Piala Sudirman 2025 Jadikan Lompatan Menatap Prestasi Lebih Tinggi

    Capaian Alwi Farhan di Piala Sudirman 2025 Jadikan Lompatan Menatap Prestasi Lebih Tinggi

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    TANGERANG (tri3news.com) – Alwi Farhan menjadi salah satu atlet muda harapan baru tunggal putra bulutangkis Indonesia. Pemuda kelahiran 12 Mei 2005 ini tampil mengesankan di Piala Sudirman 2025 yang diselenggarakan di China, 27 April hingga 4 Mei lalu. Saat di Piala Sudirman tahun ini, atlet jebolan PB Mansion Exist Jakarta itu berhasil mengalahkan wakil Denmark […]

  • Mukjizat !  Kesaksian 1 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat Air india, Begini Ceritanya

    Mukjizat ! Kesaksian 1 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat Air india, Begini Ceritanya

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Suasana di Kota Ahmedabad berubah mencekam pada Kamis (12/6/2025) ketika sebuah pesawat Air India tujuan London dengan 242 orang di dalamnya jatuh hanya beberapa menit setelah lepas landas.    Sebanyak 241 orang di dalam pesawat tewas, dan menyisakan satu korban selamat. Pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner itu jatuh di area pemukiman dekat Bandara […]

  • Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi di Batubara

    Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi di Batubara

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 991
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang pencuri sepeda motor, berinisial APS (32) di Jalan Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditangkap Rabu (18/06/2025) malam di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (20/06/2025) menjelaskan, sebelum penangkapan, korban bernama Supranto Simamora (29) kehilangan […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.  Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis(19/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba […]

expand_less