Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Brankas
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

DIAMANKAN: Pelaku pencurian brankas masing-masing berinisial S, ZF dan AAP diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (6/8/2025).(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru berhasil meringkus 3 pelaku pencurian brankas yang berisi perhiasan dan uang mata asing di rumah mewah Jalan Tinta Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah .
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (41), ZF (28) dan AAP (28) ketiganya warga Jalan Agenda Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (6/8/2025) mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban atas nama Annisa Diani Karmila (26) warga Jalan Tinta Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah yang tertuang di Nomor: LP/B/604/VII/2024/SU/Polsek Medan Baru, tanggal 24 Juli 2025.
“Dalam laporannya, pada Selasa (15/7/2025) lalu korban pergi keluar kota untuk urusan pekerjaannya. Sementara pintu rumah dalam keadaan kosong dan kunci pintu disembunyikan di bawah pot bunga depan rumah. Tujuan agar asisten rumah tangganya bis masuk ke rumah korban untuk membersihkan dan menjaga rumah,” ujarnya.
Lanjut Poltak, Kamis (24/7/2025) lalu Annisa yang baru dari luar kota tiba di rumahnya. Dia terkejut lantaran brankas di dalam lemari berisi perhiasan emas, mata uang asing dan parfum telah raib. Selain itu sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam tas juga hilang. Korba yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah itu membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan.
“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan kerusakan di bagian pintu dan jendela rumah korban. Kita menduga bahwa pelaku mengetahui keberadaan kunci rumah korban. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian brankas itu,” katanya.
Ia menambahkan, Pada Kamis (31/7/2025) Iptu Poltak bersama anggotanya melakukan profiling di sekitar rumah korban. Petugas akhirnya menemukan kecurigaan kepada salah seorang penjaga malam komplek perumahan berinisial S. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap S.
“Setelah berhasil menemukan S, kita kemudian menginterogasinya. Pelaku mengakui jika dia yang melakukan pencurian brankas milik korban bersama 2 temannya berinisial ZF dan AAP. Saya dan anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 pelaku lagi dari rumahnya masing-masing. Para pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya sembari menambahkan para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana.(R1).
Saat ini belum ada komentar