Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan

    Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin sertijab dan acara Kenal Pamit Kapolrestabes Medan serta Dirresnarkoba Polda Sumut yang berlangsung khidmat di lapangan apel Mapolrestabes, Kamis (9/10/2025).(Foto Dok/Humas Poldasu) MEDAN (tri3news.com) – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan acara Kenal Pamit Kapolrestabes Medan serta […]

  • Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land

    Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam renang Komplek Citra Land Jalan Pasar V Timur Dusun IX Desa Dampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, hingga keduanya akhirnya tewas, Jumat (26/12/2025).(Foto:Dok/Ist). Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam […]

  • 1.160 Poskamling Terbentuk di Kota Medan

    1.160 Poskamling Terbentuk di Kota Medan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas foto bersama usai memimpin apel dalam rangka peningkatan Peran Satlinmas dalam mendukung Siskamling dan Pam Swakarsa di Kota Medan, serta HUT ke-75 Pamong Praja dan HUT ke-5 Batalyon Jalak Cakti, di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (17/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN  (tri3news.com) – Sebanyak 1.160 poskamling telah terbentuk  yang tersebar […]

  • Wali Kota Pematangsiantar  Resmikan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik

    Wali Kota Pematangsiantar  Resmikan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pematangsiantar – Monumen Raja Sang Naualuh Damanik  merupakan  monumen Raja Siantar XIV . Peresmian monumen ini  salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terhadap kearifan lokal sejarah dan budaya di Kota Pematangsiantar. Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn pada saat peresmian monument diawali gunting pita dan Ny Liswayti didampingi ahli waris […]

  • Bupati Tapteng Targetkan Air Bersih Pulih 3 Hari Kedepan

    Bupati Tapteng Targetkan Air Bersih Pulih 3 Hari Kedepan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bupati Masinton Pasaribu meninjau hulu sumber air di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Minggu (25/1/2026). (Foto: Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu  meninjau langsung hulu sumber air yang terletak di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Minggu (25/1/2026). Bupati mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan percepatan pemulihan pasokan layanan air bersih pascabencana. Dia menjelaskan, […]

  • Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang wanita berinisial TS (35) warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor ditangkap di Salon Deni Jalan Jamin Ginting/Simpang Pos karena diduga akan melakukan aksi pencurian. Pantauan dari salah satu rekaman video di media sosial (medsos), Selasa (16/9/2025) siang, wanita itu diduga telah beberapa kali viral melakukan aksi pencurian. “Minggu lalu udah […]

expand_less