Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Nias Ungkap Kasus Pembunuhan di Lahewa, Satu Tersangka Ditahan

    Polres Nias Ungkap Kasus Pembunuhan di Lahewa, Satu Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kapolres Nias, Agung S.D.C  (Tengah), didampingi Wakapolres Nias, SK Harefa (Kanan) dan Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, memaparkan kepada wartawan terkait kronologis kasus pembunuhan di Lahewa di halaman Mapolres Nias, Senin (22/12/2025)(Foto: Dok/Humas Polres Nias). GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kepolisian Resor (Polres) Nias berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum […]

  • Perang Dimulai, Israel Serang Iran

    Perang Dimulai, Israel Serang Iran

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Media pemerintah Iran melaporkan ledakan telah terdengar sejumlah kota di Teheran menyusul serangan mendadak ke Iran ini dengan apa yang disebut Israel sebagai serangan pencegah terhadap peluncuran rudal Teheran. (Foto/Media Sosial/Ist) JAKARTA (tri3news.com) – Perang dimulai.Israel serang Iran.Selanjutnya Israel membunyikan sirene di seluruh negeri agar warga tetap berada di dekat area yang aman usai serangkaian […]

  • Kembalikan Kejayaan Jeruk Karo, Bobby Nasution Putuskan Penanganan Hama Lalat Buah Secara Masif

    Kembalikan Kejayaan Jeruk Karo, Bobby Nasution Putuskan Penanganan Hama Lalat Buah Secara Masif

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 718
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut akan turun ke Kabupaten Karo menangani hama lalat buah untuk mengembalikan kejayaan Jeruk Karo, yang pernah menjadi primadona di Indonesia. Hama lalat buah yang mengganggu petani jeruk Karo mulai meresahkan sejak tahun 2014, membuat harga komoditas itu turun drastis. Selain harga, produksi jeruk di Karo juga mengalami depresiasi sekitar 40-50 […]

  • AFC Beri Sanksi WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027, Suporter Geruduk Kantor FAM

    AFC Beri Sanksi WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027, Suporter Geruduk Kantor FAM

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Suporter Malaysia menggeruduk kantor FAM setelah AFC memberikan sanksi WO bagi Malaysia imbas laga melawan Vietnam dan Laos yang menggunakan pemain naturalisasi ilegal.    JAKARTA (tri3news.com) – Kantor PSSI Malaysia, Wisma FAM di Kelana Jaya, digeruduk suporter usai AFC sanksi WO di Kualifikasi Piala Asia 2027. Pada awalnya, Malaysia hampir pasti mengikuti jejak Timnas Indonesia […]

  • Jaksa Agung : Rawat Kepercayaan Publik dan Komitmen Berantas Korupsi

    Jaksa Agung : Rawat Kepercayaan Publik dan Komitmen Berantas Korupsi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun, ibarat pohon semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan. “Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin […]

  • Indonesia Dipilih Tuan Rumah FIFA Series 2026™️

    Indonesia Dipilih Tuan Rumah FIFA Series 2026™️

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi sekaligus apresiasi besar kepada FIFA setelah Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah FIFA Series 2026™️ yang akan digelar Maret tahun depan. Penunjukan itu, menurut Erick, sebagai bukti reputasi Indonesia di mata FIFA terus meningkat setelah sukses menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 tahun 2023. “Saya […]

expand_less