Polisi Gerebek Rumah Kos-kosan yang Dijadikan Sarang Narkoba dan Judi
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- visibility 331
- comment 0 komentar

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menginterogasi tersangka pengedar sabu dan 2 pelaku lainnya di Jalan Polonia Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia Sabtu (23/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)
MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu rumah kos-kosan di Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia yang dijadikan sarang narkoba dan judi.
Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang pengedar sabu dan dua pengguna narkoba sekaligus penyewa alat isap sabu (bong).
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, Senin (25/8/2025) siang mengatakan penggerebekan itu dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang sangat resah dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan di satu rumah kos-kosan.
“Tidak hanya jadi sarang narkoba, di halaman rumah kosan itu juga dijadikan lapak judi tembak ikan, sehingga menambah keresahan warga sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini merespon keresahan masyarakat, Sabtu (23/8/2025) sore, Satres Narkoba bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berikut 2 paket sabu siap edar.
“Selain seorang pengedar, petugas juga meringkus 2 pelaku lainnya yang berperan sebagai penyewa alat isap sabu (bong) dan orang yang tinggal rumah kosan tersebut,” ungkapnya.
Penggerebekan ini katanya, merupakan respon atas aduan masyarakat yang disampaikan kepada Satres Narkoba.
“Untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan tidak kita bakar karena khawatir dapat merembet ke pemukiman penduduk. Namun lapak narkoba dan mesin judi tembak ikan langsung kita hancurkan. Tujuannya agar praktek serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.(R1)
Saat ini belum ada komentar