Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tanjungbalai
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

Satreskrim Polres Tanjungbalai ringkus FN alias Nico di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar dan saat ini diamakan di Polres Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026). (Foto: Dok/Humas Polres Tanjungbalai)
TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh FN Alias Nico warga Jalan Mangga Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra SH MH menjelaskan bahwa FN diamankan berdasarkan laporan dari korban Agustina Samosir atas pencurian yang dialami dikediamannya di Jalan Singosari Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Jumat (23/1/2026).
Atas laporan itu lanjut AKP Candra, Tim Penyelidik Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian tersebut.
“Akhirnya Tim Satreskrim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berda di Jalan Abd Rahman Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan langsung diamankan pada Kamis (5/2/2026).” ucapnya.
Atas kasus pencurian tersebut, Kasat mengatakan tersangka FN dikenakan hukuman Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan pasal 447 ayat 1 huruf e dan huruf F subs pasal 476 KUHPidana.(R3)



Saat ini belum ada komentar