Polisi Amankan 15 Pelaku Pungli, 5 Juru Parkir Liar dan 5 Anak Geng Motor di Labuhanbatu
- calendar_month Sel, 13 Mei 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar

DIAMANKAN : Lima anak di bawah umur yang terlibat geng motor, lima juru parkir liar dan 15 terduga pelaku pungli terhadap pengendara truk, bus dan kendaraan angkutan lain, diamankan tim gabungan Polres Labuhanbatu, Senin (13/5/2025) malam. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
RANTAUPARAPAT (tri3news.com) - Tim gabungan Polres Labuhanbatu mengamankan 20 orang yang terindikasi melakukan tindakan premanisme. Mereka diamankan dari berbagai lokasi. Ada pelaku pungutan liar (Pungli), juru parkir liar dan anak di bawah umur yang menjadi anggota geng motor, Senin (12/5/2025) malam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengatakan para terduga pelaku diamankan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dari 20 orang yang diamankan tim gabungan, 15 terduga pelaku pungli terhadap pengendara truk, bus dan kendaraan angkutan lain, 5 juru parkir liar atau tidak dilengkapi dokumen resmi dan 5 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor,” ungkap Kasi Humas kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan mereka diamankan dari berbagai lokasi di Kabupaten. Labuhanbatu. “Polres Labuhanbatu akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Operasi kepolisian ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda. Sebelum turun ke lapangan, tim gabungan mengikuti apel kesiapan personel.
“Kita sama-sama akan memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” sebut AKP Rivanda di hadapan seluruh personel tim gabungan.
Dalam arahannya, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan yang mengganggu Kamtibmas. “Kita sama-sama akan melakukan kegiatan ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Teuku Rivanda.
Selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan mengimbau para pengguna jalan agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme atau gangguan Kamtibmas.
“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum,” sebutnya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (R1)
Saat ini belum ada komentar