Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku 2 Narapidana Lapas

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Kombes Pol Doni Satrya Sembiring didampingi Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan penjelasan pengungkapan manipulasi data dan penipuan online di depan Gedung Ditressiber Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). (Foto:Dok/Ist).

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar sindikat pelaku kasus manipulasi data dan penipuan online yang dilakukan 2 narapidana yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Hal tersebut tersebut terungkap saat press rilis di depan Gedung Ditressiber Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025).

“Ditressiber Polda Sumut bekerjasama dengan OJK mengungkap kasus manipulasi data dan penipuan online terhadap seorang tokoh publik, DR Rahmat Shah (43) pada tanggal 19 Agustus 2025,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengawali press rilis.

Selanjutnya, Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan modus para pelaku yang terdiri dari 4 orang, menjalankan aksinya

“Pada tanggal 19 Agustus 2025 korban DR Rahmat Shah menerima pesan

WhatsApp dari No. 085141278100 (Terlapor) mengatasnamakan Raline Rahmat Shah, yang merupakan anak kandung korban. Dalam pesan  whatsaap tersebut terlapor meminta mengirimkan uang sebesar Rp. 24 juta ke Bank BNI No. Rek. 1964280007 atas nama Muhammad Syarifuddn  Lubis untuk membeli  emas,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku juga meminta mengirimkan uang sebesar Rp. 42 juta dan dilanjut meminta  kembali mengirimkan uang sebesar Rp. 88 juta.

“Tidak sampai disitu, korban yang dimintai uang kembali mengirimkan uang sebesar Rp. 100 juta. Setelah uang tersebut dikirim kepada terlapor selanjutnya pelapor mengirimkan bukti transfer kepada korban dan kepada Raline Rahmat Shah, namun tiba tiba Raline Rahmat Shah mengirimkan pesan whatsaap bahwa dia tidak pernah meminta uang kepada papanya (korban),” jelasnya, sembari mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 254 juta.

Korban melaporkan penipuan yang dialami ke Polda Sumut pada 12 September 2025 yang kemudian berhasil menangkap 4 pelaku yakni MSL (25) warga langkat, R (34) warga Medan. Keduanya narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara Narkotika. Lalu IP (20) warga Langkat dan TH (30) warga Medan Tembung.

“MSL dan R yang melakukan aksinya dari Lapas Kelas I Medan. Petugas memeriksa keduanya dan mendapat hasil Print Out Rekening

Bank BNI para Tersangka. Selanjutnya, Penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka IP di Jalan Rakyat tepatnya Gita Studio Kecamatan Medan Tembung,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Doni, setelah mendapatkan hasil Prin Out Rekening Bank BNI, BRI, Mandiri, pada tanggal 18 September 2025 Penyelidik menangkap tersangka TH di Jalan Taut Gang Tukang Kecamatan Medan Tembung.

Ia menambahkan, para pelaku melakukan tindak pidana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik dan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55,56 KUHPidana.

“Para pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” tandasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

    Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial DID (34) ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkotika. “Tersangka ditangkap di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (26/07/2025). Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti […]

  • Bandit Jalanan Ditembak Polisi di Belawan

    Bandit Jalanan Ditembak Polisi di Belawan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tersangka pelaku tindak kejahatan jalanan, yang mengakibatkan korbannya tewas, ditembak petugas kepolisian pada bagian kakinya, Minggu (1/2/2026).(Foto dok/Humas Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Bandit jalanan berinisial MR (21) warga Kelurahan Belawan Bahari, ditembak petugas Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan  Polres Pelabuhan Belawan. Diketahui MR disangka melakukan pelemparan yang mengakibatkan pengemudi ojek, Iman Kurnia tewas, […]

  • Sakit Hati Orangtuanya Diejek, 5 Pelaku Bunuh Pelajar SMP dan Buat Rekayasa Laka Lantas

    Sakit Hati Orangtuanya Diejek, 5 Pelaku Bunuh Pelajar SMP dan Buat Rekayasa Laka Lantas

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BARANG BUKTI : Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana bersama yang lain menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan berencana, Rabu (20/8/2025) di Mapolresta Deliserdang. (Foto.Dok/Ist)   LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Hanya karena sakit hati dengan ejekan korban terhadap orangtua salah seorang tersangka pelaku yang merupakan teman sekolahnya, lima  tersangka pelaku yang masih sekampung diduga […]

  • Neraca Pembayaran RI Kuartal II 2025 Masih Terkendali, Cadangan Devisa Kokoh

    Neraca Pembayaran RI Kuartal II 2025 Masih Terkendali, Cadangan Devisa Kokoh

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski mencatat defisit sebesar 6,7 miliar dolar AS, ketahanan eksternal Indonesia dinilai masih kuat berkat cadangan devisa yang mencapai 152,6 miliar dolar AS atau […]

  • Menteri Pariwisata di Danau Toba, Geopark Harus Dikembangkan

    Menteri Pariwisata di Danau Toba, Geopark Harus Dikembangkan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan.

  • Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi

    Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (6/11/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan razia dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, pada Kamis (6/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini […]

expand_less