Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penggelapan Rp 28 M Uang Umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar

Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko memberikan penjelasan di Mapolda Sumut, Rabu (18/3/2026). (Foto/Dok/Ist).
MEDAN (tri3news.com) -.Polda Sumut melalui Ditreskrimsus telah menetapkan 1 tersangka pada kasus penggelapan uang senilai Rp 28 Miliar milik jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.
Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan 1 tersangka yang sudah ditetapkan adalah Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, dibawah naungan cabang Bank BNI Rantauprapat setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kami jelaskan bahwa kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Kemudian, jabatan terakhir dari tersangka tersebut adalah mantan pimpinan BNI cabang, atau pimpinan kantor khas Bank BNI secara definitif,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Disebut, kasus ini telah dilaporkan ke Polisi pada 26 Februari lalu, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026 yang dilaporkan pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel dengan terlapor Andi Hakim Febriansyah.
Setelah menerima laporan Polisi, untuk diperiksa, Andi disebut telah berlibur ke Bali bersama istrinya, Camelia Rosa.
Namun penyelidikan lebih lanjut, Andi sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari, sekira pukul 18:55 WIB.
“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ucap Rahmat.
Menindaklanjuti kasus ini, Polda Sumut bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk menangkap Andi dan mengajukan penerbitan red notice.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya dalam hal penyidikan, terutama untuk bekerja sama dengan Interpol untuk memberikan, menerbitkan red notice yang bersangkutan,” tambahnya sembari mengatakan hal tersebut akan mempersempit pergerakan Andi,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ratusan orang menggeruduk Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu oleh jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, yang terdiri dari jemaat, suster hingga pastor menanyakan soal hilangnya uang umat senilai Rp 28 Miliar (R1)



Saat ini belum ada komentar