Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu

  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) - Pol­da Sumat­era Utara melalui Tim Khusus Direk­torat Reserse Narko­ba berhasil gagalkan 30 kilo­gram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat inter­na­sion­al asal Malaysia.

Kasus  itu terungkap, Selasa (27/5/2025) sore di Keca­matan Bran­dan Barat, Kabu­pat­en Langkat. Petu­gas menga­mankan tiga pria yang mas­ing-mas­ing dike­nal den­gan inisial W alias Am, Utam, dan I

Direk­tur Reserse Narko­ba Pol­da Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvi­jn Siman­jun­tak men­gungkap­kan kepa­da pers bah­wa pen­gungka­pan beraw­al dari infor­masi masyarakat men­ge­nai dugaan peredaran narko­ba di sek­i­tar ger­bang Tol Bran­dan.

“Tim lang­sung melakukan penye­lidikan dan peng­in­ta­ian. Sek­i­tar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berin­isial Am dan Utam dia­mankan di Desa Tangka­han Duri­an, tak jauh dari pin­tu Tol Bran­dan. Saat digeledah, mere­ka mem­bawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Duri­an yang terny­a­ta berisi sabu den­gan berat bru­to men­ca­pai 28.000 gram,” jelas­nya, Sab­tu (31/5/2025).

Hasil intero­gasi awal ter­hadap ked­u­anya mem­bawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seo­rang pria berin­isial I di Desa Perlis, masih di keca­matan yang sama. Di sana, petu­gas men­e­mukan 2 bungkus sabu tam­ba­han yang dis­im­pan di dalam kamar, sehing­ga total sabu yang dia­mankan men­ca­pai 30.000 gram atau 30 kilo­gram bru­to.

“Am men­gaku sabu terse­but diper­oleh dari perairan per­batasan Malaysia, atas per­in­tah sese­o­rang berin­isial Agus (dalam penye­lidikan), dan akan dis­er­ahkan kepa­da seo­rang pria berin­isial Kan­dar (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijan­jikan adalah Rp 10 juta per kilo­gram, atau Rp 300 juta jika transak­si berhasil. Namun mere­ka baru mener­i­ma Rp 5,5 juta seba­gai uang opera­sion­al awal,” beber Kombes Calvi­jn.

Dari lokasi penangka­pan dan penggeleda­han, petu­gas menyi­ta barang buk­ti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Duri­an, 2 unit hand­phone, dan uang tunai sebe­sar Rp 2.500.000,-.

Kombes Calvi­jn mene­gaskan, pen­gungka­pan ini kem­bali mem­buk­tikan bah­wa jaringan narko­ba terus men­cari celah, ter­ma­suk lewat jalur laut.

“Ini bukan sekadar tangka­pan besar, ini adalah tam­paran keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhen­ti. Semua pihak yang ter­li­bat akan dibu­ru tan­pa ampun. Perusak gen­erasi bangsa tidak akan diberi ruang,” tegas­nya.

Keti­ga pelaku bersama barang buk­ti telah dia­mankan di Mapol­da Sumut untuk pros­es hukum lebih lan­jut. Polisi masih mem­bu­ru otak jaringan yang dise­but para pelaku. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less