Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP, Mendapat Teguran dari Pemkab Karo
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- visibility 67
- comment 0 komentar

Oplus_0
SURAT PERINGATAN : Tim terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha dari Pemkab Karo memberikan surat teguran berupa SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP, Rabu (6/8/2025). (Foto:Dinas Kominfo Karo).
KARO (tri3news.com) – Pembangunan Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Retreat Center terletak di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan luas lahan sekitar 1,48 hektar sudah mulai, namun belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal itu ditemukan setelah Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha dari Pemkab Karo terdiri dari Asisten Pemerintahan, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Bagian Hukum, Camat Merek, dan Pemerintah Desa Sibolangit, Rabu (6/8/2025).Tim ini melakukan pengawasan perizinan seluruh wilayah Pemerintahan Kabupaten Karo dan melakukan pengawasan dan monitoring perizinan usaha dan bangunan di Desa Sibolangit, Kecamatan Merek.
Sehubungan hal itu, Tim Terpadu memberikan surat teguran berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP.
Padahal Pusat retreat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan rohani, seperti pembinaan, penyegaran iman, ibadah, retreat, meditasi, dan kontemplasi.
Kadis Kominfo Karo, Leonard Surbakti, Kamis (7/8) membenarkan Tim Terpadu memberikan surat teguran berupa Surat Peringatan (SP) 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP.
“Ditemukannya ada aktivitas pembangunan, namun belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.(R1)
Saat ini belum ada komentar