Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 329
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025).

Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu, disita puluhan plastik klip berisi sabu dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025) menerangkan penangkapan terhadap pasutri itu berawal adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Johar Gang Berdikari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mencurigai satu rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu,” ujarnya.

Tak menunggu waktu lama sambung Thommy, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan meringkus seorang pria berinisial FNP dan seorang wanita, EM alias Eta. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berstatus pasutri.

“Saat digeledah, dari bawah bangku ditemukan 23 plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,7 gram. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar RP  411.000 dari saku celana EM alias Eta. Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi,  pasutri itu mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Tersangka membeli sabu dari seorang pria dengan panggilan Taufiq (DPO) di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Atas perbuatannya, tersangka pasutri itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Petani Edarkan Narkotika, Ditangkap Polres  Tanah Karo

    Seorang Petani Edarkan Narkotika, Ditangkap Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 425
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (10/9/2025). Pelaku yang diamankan berinisial DG (47), warga Desa Surbakti. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis […]

  • BRI Perluas Akses Keuangan, Miliki 2.985 Agen BRILink di Karo

    BRI Perluas Akses Keuangan, Miliki 2.985 Agen BRILink di Karo

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Pimpinan cabang BRI Kabanjahe silatutahmi dengan insan pers Kabupaten Karo di Kabanjahe, Jumat (9/1).(Foto dok/ist) KARO (tri3news.com) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe terus memperkuat keterlibatannya dalam pemberdayaan masyarakat dan perluasan layanan keuangan di Kabupaten Karo. Pimpinan Cabang BRI Kabanjahe, Albertus Donny Cahyono dalam silaturrahmi dengan insan pers Karo di Kabanjahe, Jumat (9/1), mengatakan, […]

  • Bupati Masinton Luncurkan 215 Koperasi Merah Putih di Tapteng

    Bupati Masinton Luncurkan 215 Koperasi Merah Putih di Tapteng

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    TAPTENG (trinews.com) – Sebanyak 215 koperasi merah putih di Kabupaten Tapanuli Tengah diluncurkan oleh Bupati Masinton Pasaribu. Peluncuran tersebut dilakukan serentak se-Indonesia oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Total 80 ribu koperasi diresmikan secara virtual dari Klaten, Jawa Tengah. Sementara itu Bupati Masinton bersama unsur Forkopimda mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting di GOR Serbaguna Pandan, […]

  • Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    Menpora Erick Sinergikan Program Kemenpora dengan Kwarnas Bentuk Saka Olahraga

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima audiensi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso yang hadir bersama Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Bachtiar, Waka Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda Rachman Syah di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (14/11).(foto:raiky/kemenpora.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, menerima […]

  • Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH didampingi lainnya memberikan keterangan usai menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana SPP di Cabjari Pancurbatu, Selasa (2/9/2025). (Foto Dok/Cabjari Pancurbatu) PANCURBATU (tri3news.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu menetapkan dan menahan dua tersangka dalam […]

  • Akibat Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan TPR Sinaga Parapat

    Akibat Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan TPR Sinaga Parapat

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Pohon tumbang di Jalan TPR Sinaga, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun hingga mengganggu arus lalu lintas, Sabtu (11/10/2025).(Foto Dok/Ist).       PARAPAT (tri3news.com) – Akibat angin kencang, satu pohon besar dan rimbun yang tumbuh di tepi Jalan TPR Sinaga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun tumbang ke badan jalan hingga menganggu arus lalulintas, […]

expand_less