Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 327
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025).

Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu, disita puluhan plastik klip berisi sabu dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025) menerangkan penangkapan terhadap pasutri itu berawal adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Johar Gang Berdikari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mencurigai satu rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu,” ujarnya.

Tak menunggu waktu lama sambung Thommy, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan meringkus seorang pria berinisial FNP dan seorang wanita, EM alias Eta. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berstatus pasutri.

“Saat digeledah, dari bawah bangku ditemukan 23 plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,7 gram. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar RP  411.000 dari saku celana EM alias Eta. Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi,  pasutri itu mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Tersangka membeli sabu dari seorang pria dengan panggilan Taufiq (DPO) di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Atas perbuatannya, tersangka pasutri itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Bersama Polres Tanah Karo Awali Tugas dengan Kebersamaan

    Doa Bersama Polres Tanah Karo Awali Tugas dengan Kebersamaan

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo menggelar doa bersama sebagai wujud syukur dan permohonan kelancaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Sabtu (17/1) di Aula Pur Pur Sage, Mapolres Tanah Karo. (Foto/dok/Humas) KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan doa bersama sebagai wujud syukur dan permohonan kelancaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian, pada Sabtu (17/1) di Aula Pur Pur Sage, […]

  • Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

    Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mendukung program percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Demikian dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya usai mengikuti zoom tentang Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah dalam mendukung swasembada pangan nasional. Rakor tersebut dipimpin […]

  • Presiden Prabowo RI Luncurkan Program GERINA

    Presiden Prabowo RI Luncurkan Program GERINA

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden mengapresiasi partisipasi aktif berbagai pihak yang turut mewujudkan dan memastikan ketahanan pangan nasional terpenuhi, salah satunya inisiasi dari Ustaz Adi Hidayat pada Gerina. Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina), sebuah gerakan kolaboratif untuk membangkitkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menanam, menumbuhkan, dan memanen tanaman pangan. Acara […]

  • Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan 11 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi di Aula Lantai IV, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/9/2025). Wali Kota Iman Irdian Saragih mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kapasitas dan loyalitas […]

  • Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Se-Kawasan Danau Toba Hadiri Mangan Baggal di Parapat

    Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Se-Kawasan Danau Toba Hadiri Mangan Baggal di Parapat

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Samosir –  Gubernur Sumatera Utara (Sumut),  Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati dan Wakil Bupati se Kawasan Danau Toba termasuk Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan menghadiri acara masak besar YouTuber Bobon Santoso di Pantai Bebas, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/4) Mangan Baggal – Masak besar, makan […]

  • Aspema Kejatisu : Kita Solid Terus Berupaya Maksimal untuk Meraih Predikat WBBM

    Aspema Kejatisu : Kita Solid Terus Berupaya Maksimal untuk Meraih Predikat WBBM

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Aspema Kejatisu Ronald Hasiholan Bakkara saat memimpin apel, Jumat (13/22026) yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (13/2/2026)( Foto Dok/Humas Kejatisu). MEDAN (tri3news.com) – Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumatera Utara Ronald Hasiholan Bakkara SH MH mengungkapkan harapan dan mendorong peran serta seluruh pegawai secara positif untuk meraih predikat Wilayah […]

expand_less