Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Polisi

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 261
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial FNP (34) dan EM alias Eta (42) keduanya warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Stasiun Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (16/7/2025).

Dari tangan kedua tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Johar Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah itu, disita puluhan plastik klip berisi sabu dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025) menerangkan penangkapan terhadap pasutri itu berawal adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di seputaran Jalan Johar Gang Berdikari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mencurigai satu rumah yang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu,” ujarnya.

Tak menunggu waktu lama sambung Thommy, petugas langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) dan meringkus seorang pria berinisial FNP dan seorang wanita, EM alias Eta. Saat diinterogasi, keduanya mengaku berstatus pasutri.

“Saat digeledah, dari bawah bangku ditemukan 23 plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,7 gram. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar RP  411.000 dari saku celana EM alias Eta. Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka dan akan dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi,  pasutri itu mengaku sudah 2 bulan menjual narkoba. Tersangka membeli sabu dari seorang pria dengan panggilan Taufiq (DPO) di Jalan Airlangga, Kampung Kubur.

“Atas perbuatannya, tersangka pasutri itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tutup Thommy.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Hulu Energi Tunjukkan Kepemimpinan Regional, Dorong Pengembangan CCS/CCUS di Asia Pasifik

    Pertamina Hulu Energi Tunjukkan Kepemimpinan Regional, Dorong Pengembangan CCS/CCUS di Asia Pasifik

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali menegaskan perannya sebagai pemain utama dalam transisi energi bersih. Dalam Asia Pacific CCUS Conference & Exhibition 2025 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26–27 Agustus 2025. PHE memaparkan inisiatif strategis pengembangan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization Storage (CCUS) sebagai bagian penting dari upaya […]

  • Komdigi Berikan Peringatan 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

    Komdigi Berikan Peringatan 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar
  • Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Seirampah

    Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Seirampah

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SERGAI (tri3news.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik 2025. Keduanya ditangkap di Dusun 4, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (15/6/2025). Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya kedua tersangka masing-masing berinisial AP (36), warga Dusun 3 Desa […]

  • Jelang Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementan Awasi Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementan Awasi Hewan Kurban

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. Hal ini bertujuan guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan pentingnya […]

  • Ketua Umum PSSI Umumkan Sekjen dan Bendum di Kepengurusan Baru

    Ketua Umum PSSI Umumkan Sekjen dan Bendum di Kepengurusan Baru

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kaesang umumkan Sekjen dan Bendum PSI. (detikcom)   JAKARTA (tri3news.com) – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mengumumkan nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI dan Bendahara Umum (Bendum) PSI periode 2025-2030. Kaesang mengatakan Raja Juli Antoni menjabat Sekjen PSI dan Fenty Noverita Indrawaty menjadi Bendum PSI. “Untuk Sekjen masih sama Bapak Raja Juli Antoni, yang akan menemani […]

  • Wali Kota Pematangsiantar  Resmikan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik

    Wali Kota Pematangsiantar  Resmikan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Pematangsiantar – Monumen Raja Sang Naualuh Damanik  merupakan  monumen Raja Siantar XIV . Peresmian monumen ini  salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terhadap kearifan lokal sejarah dan budaya di Kota Pematangsiantar. Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn pada saat peresmian monument diawali gunting pita dan Ny Liswayti didampingi ahli waris […]

expand_less