Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Pasca Banjir, Polrestabes Medan Ringkus Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

Pasca Banjir, Polrestabes Medan Ringkus Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi para pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis pertalite, di Mapolrestabes, Senin (8/12/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Tim Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan meringkus lima pelaku penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, pelaku merupakan pembeli dan operator yang memanfaatkan situasi bencana dengan mengambil keuntungan dan memperoleh pertalite tanpa izin (barcode).

Satu pelaku merupakan seorang pembeli BBM eceran yang hingga kini masih didalami petugas terkait konstruksi hukumnya kepada ahli dan belum bisa dipublikasi. Keempat pelaku diantaranya M (47), AH, (18), MHN (56) dan SY (43).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ainul Yaqin dan Kanit Pidsus, Iptu Andik Wiratika dalam keterangannya di Mapolrestabes, Senin (8/12/2025) petang mengatakan penindakan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM pasca bencana banjir melanda kota Medan.

“Selain itu, masyarakat juga mengeluh beberapa diantara penjual BBM eceran membandrol harga per liter tidak semestinya. Ini kita ada perintah pimpinan, Cipkon Khusus terkait SPBU pasca bencana. Para penjual bensin eceran ini menjual Rp 12 sampai Rp 15 ribu per liter,” ujarnya.

Lanjutnya, ada 2 lokasi SPBU yang ditindak. Lokasi pertama di SPBU Jalan Medan-Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang pada, Jumat (5/12/2025) lalu. Lokasi kedua di SPBU Jalan Mabar Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan pada, Sabtu (6/12/2025) lalu. Dari pengungkapan itu petugas meringkus operator dan pembeli BBM.

“M dan SY merupakan pembeli BBM bersubsidi menggunakan mobil dan betor yang tangkinya telah dimodifikasi. Sementara AH dan MHN merupakan operator SPBU yang menjual BBM menggunakan barcode milik orang lain yang telah disimpan di EDC (Electronik Data Capture),” ungkapnya.

Ditambahkannya Bayu, modusnya ada dua, M pakai mobil dan SY menggunakan betor. Karena penjual BBM eceran ini tidak punya barcode, operator menggunakan barcode orang lain yang sebelumnya sudah difoto dan disimpan. Seharusnya penjual harus punya izin dari pertamina.

“Dalam setiap kali pembelian di SPBU, M dan SY dapat membeli BBM 150 hingga 200 liter, tergantung dia bisa mengisi full tangkinya. Sementara maksimal mobil itu hanya 60 liter. Operator dapat keuntungan Rp 5 sampai Rp 10 ribu per jerigen,” katanya.

Bayu menegaskan, penangkapan ini merupakan langkah awal pihaknya menindak penjual BBM eceran dan operator nakal di SPBU. Kedepan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Walaupun tidak kondisi bencana seperti ini, pihaknya akan tetap tindak lanjuti ke depan.

“Terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kita kenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Ciptaker dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” jelasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

    Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasat Reskrim Iptu Jerry Irfan SH MH saat melakukan Konferensi Pers. (Foto/Dok/Ist) KUTACANE (tri3news.com) – Di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), ada seorang ayah yang tega melakukan tindakan kekerasan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, padahal anaknya masih di bawah umur. Atas tindakan bejatnya, […]

  • Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan

    Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) di halaman Mapolres Tanah Karo.(Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) di halaman […]

  • Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

    Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Petugas Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu memeriksa isi rumah H, yang viral diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan sabu, di Dusun Seitampang, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (2/10/2025) sore. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu) LABUHANBATU (tri3news.com) – Menindaklanjuti informasi lokasi praktik peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang viral di media sosial, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak […]

  • Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH didampingi lainnya memberikan keterangan usai menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana SPP di Cabjari Pancurbatu, Selasa (2/9/2025). (Foto Dok/Cabjari Pancurbatu) PANCURBATU (tri3news.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu menetapkan dan menahan dua tersangka dalam […]

  • Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-46 ASEAN di Malaysia

    Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-46 ASEAN di Malaysia

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MALAYSIA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (26/05/2025), untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN. Tiba pukul 08.35 waktu setempat, Presiden Prabowo disambut secara langsung oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim di halaman KLCC. Kedua pemimpin negara kemudian mengabadikan momen […]

  • Kelebihan Muatan Penyebab Kerusakan Jalan, Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

    Kelebihan Muatan Penyebab Kerusakan Jalan, Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut Rochani Litiloly memberikan keterangan saat Konferensi Pers terkait Kendaraan ODOL di Anjungan Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut,Medan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan kerap kali rusak, karena tidak mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan. Karenanya Pemprov Sumut […]

expand_less