Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugiaan Negara Hampir Rp 2 Triliun

Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugiaan Negara Hampir Rp 2 Triliun

  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem tersandung kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook saat menjabat sebagai menteri.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Nurcahyo.

Ia menambahkan NAM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli dalam kasus ini.

“Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujarnya.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB, Kamis. Dia didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.

Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua, celana panjang hitam, dan menenteng tas berwarna hitam. Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.

Ia hanya tersenyum dan mengatakan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

“Ya, dipanggil kesaksian, terima kasih, ya,” ujar Nadiem.

Dia bersama tim kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.

Nadiem terhitung sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan.

Sebelumnya Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, sebagai tersangka kasus yang sama.

Selain Jurist Tan, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Ibrahim Arief konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021 dan Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan, penetapan tersangka keempat orang itu setelah ditemukannya alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan yang sudah berlangsung selama dua bulan.

Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (28/10/2025).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap dua laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45),  di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan […]

  • Ompong Ditangkap Polisi di Kamar Kos di Raya Berastagi, Diduga Simpan Sabu

    Ompong Ditangkap Polisi di Kamar Kos di Raya Berastagi, Diduga Simpan Sabu

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 416
    • 0Komentar

    AMANKAN: Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan tersangka A alias Ompong bersama barang bukti di Mako Polres Tanah Karo, Rabu malam kemarin. (Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan pria berinisial A (42) alias Ompong warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Rabu (23/7/2025) malam, di […]

  • 12 Finalis Golden Voice Of Karo Siap Bersaing di Grand Final

    12 Finalis Golden Voice Of Karo Siap Bersaing di Grand Final

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Finalis Golden Voice Of Karo Siap Bersaing pada Grand Final 1 November mendatang di Mickey Hotel Berastagi.(Foto dok/panitia) KARO (tri3news.com) – Ajang pencarian bakat bertajuk “Golden Voice of Karo” yang diselenggarakan Renjana Productions dan FANS Karo Indonesia kini masuki tahapan Grand Final. “Grand Final akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2025 di Star Theater Mikie […]

  • Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru

    Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 2025-2034 pada Senin (26/5/2025). Penyusunan dokumen RUPTL PLN 2025-2034 sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). RUPTL PLN 2025-2034 juga menjadi fondasi penting dalam upaya Indonesia […]

  • Polda Sumut Warning 5 Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

    Polda Sumut Warning 5 Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan penjelasan lokasi peredaran narkoba beberapa waktu lalu di Mapolda Sumut. (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu (28/9/2025) mempertegas pernyataan Dirnarkoba […]

  • Satu Dari Tiga Penumpang Mobil Avanza Masuk Jurang Ditemukan di Sungai Lae Kombih, Subulussalam

    Satu Dari Tiga Penumpang Mobil Avanza Masuk Jurang Ditemukan di Sungai Lae Kombih, Subulussalam

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Subulussalam – Satu dari tiga penumpang mobil Avanza masuk jurang telah ditemukan personel  gabungan dalam keadaan mengapung dan hanyut di bantaran Sungai Lae Kombih pemandian Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Minggu, (27/4). Penemuan jenazah atas nama Herry Purnomo (53) warga Dusun V Gang Hidayat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia salah  […]

expand_less