Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Alun saat diamankan bersama barang bukti di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (15/2/2026) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kepemilikan narkotika di Jalan Taralamsyah Saragih,

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan target yang dicurigai melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 4914 TAL.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di kantong samping celana pelaku. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari kantong depan kanan celana serta satu unit telepon genggam merek Realme dari kantong depan kiri.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari dalam bagasi, petugas kembali menemukan lima paket ganja lainnya. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah tujuh paket ganja dengan berat mencapai 85,20 gram.

Dari hasil interogasi awal, Alun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Kampus USI.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irwanta menegaskan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

    Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Dia meminta empat hal penting kepada pejabat yang dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Keempat hal tersebut adalah loyal kepada masyarakat, loyal kepada keluarga, loyal kepada pimpinan dan pintar. Menurut Bobby Nasution, keempat […]

  • Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    Bocah Tertembak Senapan Angin, Polisi Ringkus Tiga Pria Pelaku Tawuran

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tiga pria terduga pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun mengalami luka tembak senapan angin, Kamis (8/1/2026) diamankan di Mapolres Belawan.(Foto dok/Polres Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Tiga pria, Rafli (21), Iqbal (20) dan Aditya (18) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku tawuran  yang mengakibatkan seorang bocah berusia lima tahun terkena […]

  • Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

    Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BEKASI (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninjau operasional PT Sumi Asih di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari solusi atas dampak pembatasan pasokan gas murah melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dialami industri pengguna. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan pembatasan pasokan HGBT mengganggu kelancaran produksi. Menurutnya, […]

  • Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan berita cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Foto:BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). Dalam acara […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh Bangsa

    Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh Bangsa

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal […]

  • 7 Rumah Dilalap Sijago Merah di Lau Kasumpat Karo, 2 Rumah Dirusak

    7 Rumah Dilalap Sijago Merah di Lau Kasumpat Karo, 2 Rumah Dirusak

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Porsonel Polsek Mardingding melakukan penyelidikan  serta memasang police line di lokasi 7 unit rumah terbakar di Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Minggu (1/2/2026) pukul 10.45 WIB. (Foto dok/ROPO) KARO (tri3news.com) – Tujuh rumah semi permanen dilalap sijago merah, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 10.45 Wib di Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo. Warga […]

expand_less